Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
TPS Permanen Sejengkal dari Jalan, Kades: yang Penting Buang Sampahnya di Situ

Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media, keberadaan bangunan permanen tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di RT 02 Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, TPS tersebut terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan dan diduga berada pada bahu jalan.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Pandan lagan, Winarno ketika awak media konfirmasi di kantornya belum lama ini mengaku telah memberi izin kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan posisi TPS itu agar pihak Lingkungan Hidup (LH) bisa langsung memasukan sampah ke mobil.
"He'eh di bahu jalan, bangunan permanen, kalau untuk fasilitas umumkan gak masalah. Karena kalau jauh-jauh dari jalan gak bisa diambil dia. Itu LH kemarin bangun disitu kalau gak salah, LH itukan langsung angkat dari mobil," terangnya.
"Orang itu izinlah, ngomonglah. Ya monggo mau dibangun dimana saja. Yang penting orang itu lewat gak masalah. Dekat jalan memang, yang penting buang sampahnya disitu," ungkap Winarno.
Sementara itu, sambung Winarno, masyarakatlah yang membangun, serta karena permintaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 170/X Pandan Lagan. Akhirnya posisi TPS tersebut di bangun di lokasi saat ini.
Ia menambahkan, jika pembangunan TPS itu dilakukan dengan cara swadaya. Namun, swadaya masyarakat yang di maksud ialah dalam segi upah pembangunannya. Bukan dari bahan-bahannya.
"Itu masyarakat yang bangun, kemarin SD itu butuh tong sampah, makanya dibikin disitu," ucap Winarno.
"Bahan-bahannya kemarin dapat bantuan, semobil pasir dan tiga ribu bata, cuma gotong royong," timpalnya.
Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas LH Tanjung Jabung Timur, Al Fajri, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan pembangunan TPS pada bahu jalan, Senin (9/3/2020).
"Kalau pembangunan TPSnya atas inisiatif warga setempat. Tidak ada LH mengarahkan seperti itu," pungkasnya. (ygo)
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib