Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
TPS Permanen Sejengkal dari Jalan, Kades: yang Penting Buang Sampahnya di Situ
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media, keberadaan bangunan permanen tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di RT 02 Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, TPS tersebut terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan dan diduga berada pada bahu jalan.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Pandan lagan, Winarno ketika awak media konfirmasi di kantornya belum lama ini mengaku telah memberi izin kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan posisi TPS itu agar pihak Lingkungan Hidup (LH) bisa langsung memasukan sampah ke mobil.
"He'eh di bahu jalan, bangunan permanen, kalau untuk fasilitas umumkan gak masalah. Karena kalau jauh-jauh dari jalan gak bisa diambil dia. Itu LH kemarin bangun disitu kalau gak salah, LH itukan langsung angkat dari mobil," terangnya.
"Orang itu izinlah, ngomonglah. Ya monggo mau dibangun dimana saja. Yang penting orang itu lewat gak masalah. Dekat jalan memang, yang penting buang sampahnya disitu," ungkap Winarno.
Sementara itu, sambung Winarno, masyarakatlah yang membangun, serta karena permintaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 170/X Pandan Lagan. Akhirnya posisi TPS tersebut di bangun di lokasi saat ini.
Ia menambahkan, jika pembangunan TPS itu dilakukan dengan cara swadaya. Namun, swadaya masyarakat yang di maksud ialah dalam segi upah pembangunannya. Bukan dari bahan-bahannya.
"Itu masyarakat yang bangun, kemarin SD itu butuh tong sampah, makanya dibikin disitu," ucap Winarno.
"Bahan-bahannya kemarin dapat bantuan, semobil pasir dan tiga ribu bata, cuma gotong royong," timpalnya.
Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas LH Tanjung Jabung Timur, Al Fajri, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan pembangunan TPS pada bahu jalan, Senin (9/3/2020).
"Kalau pembangunan TPSnya atas inisiatif warga setempat. Tidak ada LH mengarahkan seperti itu," pungkasnya. (ygo)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center