Tunda Sidang Keliling PA Bengkalis Selesaikan 50 Perkara yang Terdaftar Isbat Nikah
Nusaperdana.com, Mandau - Melanjutkan Pendaftaran perkara yang sudah didaftarkan oleh masyarakat dalam pengesahan nikah, Pengadilan Agama bengkalis, dipimpin lansung kepala PA Khoiriyah Roihan S.Ag, MH lakukan sidang isbat Nikah di Gedung kantor camat mandau yang berlangsung dua hari, dengan 50 perkara yang sudah mendaftar 1 bulan sebelumnya.
sidang hari ini itu sebetulnya bukan sidang keliling , tapi sidang pengesahan nikah, yang mana perkara ini sudah terdaftar sama kami sudah satu bulan, karena sudah terdaftar makanya harus kita layani. Kata Kepala Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Raihan S.Ag, MH kepada Nusaperdana Usai pelaksanaan sidang di gedung kantor camat Mandau. Kamis ( 09/04/2020)
Lebih lanjut Kepala Pengadilan Agama bengkalis itu mengatakan Kalau untuk isbat ini sebetulnya dari sumber daya perempuan mengadakan jauh hari sebelum Corona ini, dan sudah koordinasikan, mereka cari anggota nya, orang-orang yang mau di daftarkan , jadi tiba - tiba ada wabah Corona ini mereka pun khawatir ,karna perkara ini sudah di daftar, makanya harus selesai, alternatif nya kami tawarkan kalau tidak mau di selesaikan silahkan cabut perkaranya, karna ini harus ada kejelasan nya, kalau di cabut otomatis dana yang sudah distorkan tidak bisa dikembalikan.
"Perkara ini sudah di sidangkan, tapi karna covid - 19 , makanya kita koordinasikan dengan Kapolres yang mana dalam pelaksanaan nya menurut anjuran Kapolres pelaksanaannya jangan terjadi penumpukan"
Maka dari itu Supaya tidak terjadi penumpukan, kita pecah yang semula kita sidang satu kali, sekarang kita buat sidang nya dua hari, Rabu dan kamis. Jelas Khoiriyah
Pelaksanaan dua hari ini kita bagi juga waktunya, pagi dan siang dengan 15 perkara pada waktunya kepada pendaftar yang sudah ditentukan jadwal nya 5 perkara jam 08.00, 5 perkara jam 09.00 dan 5 perkara jam 10.00 wib, agar tidak terjadi penumpukan disini, jelas Khoiriyah.
Ditambahkan nya Dalam dua hari ini 50 perkara yang kita sidangkan, tapi bukan jadwal sidang keliling karna untuk sidang keliling kita tunda yang sebelumnya terakhir di lakukan tanggal 02 April 2020 kemaren , setelah 02 April itu kita tidak lagi menerima perkara untuk di Mandau dan baru kami buka lagi habis lebaran nanti.
Sementara untuk yang mengikuti sidang isbat hari ini kita informasi melalui telepon, dengan mengingatkan berkali-kali nomor perkara yang bersangkutan datang jam yang sudah ditentukan agar tidak terjadi penumpukan dan sesuai dengan SOP nya, sebelum masuk ruang tunggu harus cuci tangan ,kita pakaikan sanitizer dan kita kasih masker dan langsung selesai sidang kita suruh pulang. Terang kepala pengadilan Agama Khoiriyah Raihan itu. (putra)
Berita Lainnya
Lurah Pematang Reba Himbau Warga Untuk Tidak Buang Sampah di Pinggir Jalan
Hari ke-6 Ops Keselamatan Lipu 2020, Wakil Bupati Tana Toraja Turut Berpartisipasi Lakukan Bagi-bagi Masker Kain
Cara unik Lepas Lelah, Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Lakukan Volly Bersama warga
Bupati Kasmarni Apresiasi Peresmian laboratorium PCR RSUD Mandau
Pelantikan 58 Kades, Ini Pesan Bupati Rohul
Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Berikan Materi Pramuka di Perkemahan Bukit Condong
Terkait pemberitaan tentang pemdes karaya bhakti tidak menggunakan papan informasi DD, ini tanggapan Kades.
Tim satresnarkoba polres Kampar. Ciduk dua pelaku narkoba, di Kampar kiri hilir.