Turunkan Lima Tim Sekaligus, Pemburu Teking Covid-19 Inhu Sapu Kota Rengat
Nusaperdana.com, Inhu - Tidak seperti biasanya, kali ini tim pemburu teking Covid-19 Kabupaten Inhu, Provinsi Riau yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan KPBD Inhu yang terbagi dalam lima tim secara serentak turun melaksanakan operasi yustisi di kota Rengat sebagai ibu kota kabupaten Inhu.
Operasi yustisi besar-besaran yang dilaksanakan Senin, 2 November 2020 pagi itu tidaklah sia-sia, sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan terjaring dalam razia tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Senin siang menjelaskan, jika selama ini operasi yustisi dalam rangka penegakkan hukum protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar hanya dilaksanakan oleh dua tim dalam sehari.
"Namun untuk pagi tadi, 5 tim diturunkan secara serentak untuk melaksanakan operasi yustisi dalam kota Rengat," ucapnya.
Untuk tim A dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri, S.Sos, M.H beserta dua personil Polres Inhu, 1 personel Kodim 0302 Inhu, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD Inhu.
Dengan sasaran lokasi seluruh toko diruas jalan Veteran Kota Rengat.
Tim B dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Inhu IPTU Yosef Rizal beserta 2 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD.
Sasaran lokasi tim B ini adalah persimpangan jalan Veteran ujung atau sekitar Vihara Paramitha Rengat.
Untuk tim C dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu IPDA Purwanto, S.E beserta 2 personil Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD Inhu dengan sasaran lokasi pemukiman masyarakat yang berada diruas jalan Syahrial Kelurahan Pasar Kota Rengat.
Selanjutnya, tim D dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu IPDA Agus Ferynaldi, S.Sos, M.H beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 2 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD denagn sasaran lokasi pasar Rakyat Rengat.
Dan tidak E dipimpin oleh Aiptu Mustofa beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD dengan sasaran lokasi perempatan jalan Agus Salim kota Rengat.
"Sejumlah warga yang tidak memakai masker dan melanggar protokoler kesehatan terjaring dibeberapa titik, kemudian beri sanksi tertulis dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar mereka terjaring," ucap Misran.
Sedangkan para pelaku usaha tidak ada yang terjaring operasi, karena sudah semua tempat usaha, baik pertokoan, kios maupun warung telah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.(karto)

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan