Ulah Curanmor dan Uang Palsu, Residivis Kembali ke Sel Tahanan


Nusaperdana.com, Bengkalis - Seperti tidak ada efek Jera, tersangka berinisial KUR  yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis Ternyata sudah sering keluar masuk sel tahanan (Residivis).

Saat ini tersangka diamankan ulah diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah kecamatan Daratan kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi lewat Siaran press, Kamis (26/11) Sore Menjelaskan Kronologi Kejadian dan Penangkapan Tersangka.

Terkait Pencurian Sepeda motor (Curanmor) AKBP Hendra Mengatakan saat Diamankan Tersangka dan 
dilakukan pemeriksaan mendalam Tersangka KUR mengaku sepanjang tahun 2020 sudah melakukan Enam kali Pencurian Sepeda motor.

"Kita lakukan pemeriksaan laporan, ada empat laporan masuk tetang kehilangan sepeda motor di kecamatan Mandau yang melibatkan tersangka KUR ini," Ucap Orang Nomor satu di kepolisian Polres Bengkalis itu.

Sementara itu kata AKBP Hendra menambahkan Tersangka KUR mencuri sepeda Motor (curanmor) bersama temannya bernama Ari yang saat ini sudah ditahan di lapas Bengkalis dengan kasus yang berbeda.

Selain Diamankan  dalam kasus Curanmor ternyata tersangka KUR, ditambahkan AKBP Hendra  juga terlibat dalam kasus Peredaran Uang Palsu (Upal).

Uang palsu (Upal)  dicetak sendiri dengan menggunakan printer dengan pecahan Senilai Lima puluh ribuan yang diduga awal diedarkannya di kecamatan Mandau pada tanggal 6 November yang lalu.

" Setelah di lakukan lidk dan penyelidikan soal Uang Palsu, tim Satreskrim mendapatkan seorang berinisial MJ yang diduga menguasai Uang Palsu tersebut". Jelas AKBP Hendra. 

Kemudian Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka MJ Tim Satreskrim menemukan tujuh lembar uang pecahan Lima puluh ribuan dari tangan tersangka MJ.

Tim Satreskrim langsung melakukan pengecekan uang yang dibawa MJ, dari hasil pengecekkan ternyata terbukti Uang Palsu. Saat dilakukan interogasi tempat terkait kepemilikan uang palsu tersebut. MJ mengakui uang palsu miliknya itu diterima temannya berinisial KUR yang tinggal dijalan kejaksaan kelurahan Babussalam kecamatan Mandau.

Selanjutnya Berdasarkan informasi Tim Reskrim langsung melakukan pengejaran KUR, Namun hari itu tim Reskrim tidak berhasil menangkap tersangka karena tidak berada di rumahnya. Jelas AKBP Hendra

Selang beberapa hari setelah penangkapan MJ, Tim Reskrim mendapatkan informasi KUR sudah kembali kerumah, Saat sampai dirumahnya tim  berhasil mengamankan KUR, dan ia mengakui Memang pernah menyerahkan Uang Palsu Kepada tersangka MJ. 

Lebih lanjut AKBP Hendra Mengatakan 
Uang palsu yang diserahkan KUR kepada MJ tersebut berasal dari rekannya berinisial S (DPO) sebagai Pencetak Uang Palsu dengan menggunakan Printer merk hp, yang sudah diamankan dari rumah S yang  saat itu tidak ada dirumah.

Jadi ada dua kasus yang di Amankan dari tersangka KUR, yaitu kasus Pencurian Sepeda motor (Curanmor) dan kepemilikan uang palsu (Upal). Terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengakhiri siaran Pressnya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar