Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Ungkap Pencurian HP di Mengkendek, Resmob Polres Tana Toraja Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Seorang Pria berumur 21 tahun, diamankan oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja saat berada di sebuah warung bakso di Pasar Ge’tengan kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja, Selasa (14/07/2020).
Pria 21 tahun yang berinisial P yang beralamatkan di Tinoring kelurahan Tengan Kabupaten Tana Toraja, di duga telah melakukan tindak pidana pencurian Handphone Oppo A1K dan HP A3 Plus di Puskesmas Ge’tengan dan Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan Kecamatan Mengkendek.
Polisi yang menerima pengaduan korban
yang bernama Mama Flora, umur 32 tahun, alamat di Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, tertanggal 2 Juli 2020, lakukan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari laporan korban.
Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, polisi pun mengantongi identitas terduga pelaku.
Di hari Selasa (14/07), polisi dapatkan informasi tentang terduga pelaku pencurian yang sebelumnya telah di identifikasi, sedang berada di salah satu warung bakso di Pasar Ge’tengan kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.
" Setelah dapatkan informasi keberadaan terduga, Unit Resmob bergerak ke lokasi tersebut, terduga pelaku pun ditemukan disana, anggota amankan terduga pelaku yang berinisial P(21) ". Sebut Ipda Iskandar SH, Kanit Resmob yang memimpin penangkapan terduga P.
Ipda Iskandar juga menuturkan hasil pemeriksaan awal anggota Resmob terhadap terduga P.
" Setelah dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku P akhirnya mengakui perbuatan tindak pidana pencurian yang dilakukannya, P lakukan pencurian HP Oppo A1K dan HP A3 Plus di Puskesmas Ge’tengan dan Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan Kecamatan Mengkendek " . Ungkap Iskandar.
Dari Ipda Iskandar juga diketahui, terduga pelaku P ini juga pernah melakukan pencurian di puskesmas Rantekalua'.
Dari terduga pelaku IP, polisi mengamankan Barang Bukti berupa Satu buah handphone dengan merk
OPPO A1K dan 1 lagi handphone dengan merk OPPO A3Plus.
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan SH yang di konfirmasi membenarkan perihal ini, ia juga menambahkan bahwa terduga P, pria umur 21 tahun, saat ini telah diamankan, penanganannya selanjutnya dilakukan oleh Polsek Mengkendek.
Sementara itu, Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja Iptu Yohanis Mundu SH yang juga di konfirmasi membenarkan keterangan dari Kasat Reskrim.
" Iya benar, terduga P saat ini sedang jalani proses pemeriksaan di Polsek Mengkendek, termasuk juga kami telah mengundang korban untuk di mintai keterangan saksi, kami pun berterimakasih kepada Unit Resmob Sat Reskrim yang telah mendukung dan membantu kami mengungkapkan pelaku pencurian yang terjadi di Puskesmas Ge’tengan dan Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan Kecamatan Mengkendek ". Pungkas Yohanis Mundu. (caverius adi)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru