Ungkap Peredaran Sabu-sabu, 2 orang Tersangka berhasil diamankan


Nusaperdana.com, Mandau - Tim satuan unit Narkoba Polsek Mandau berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu, di Jalan  Jendral Sudirman, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Senin (21/12) sekira pukul 00.30 Wib.

Dalam Pengungkapan tersebut tim Satuan unit Narkoba Polsek Mandau mengamankan dua orang tersangka AZ Laki-laki (22 th) dan FC Laki-laki (17 th)
Bersama barang bukti satu paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, tujuh belas Plastik Klip kosong pembungkus Sabu- sabu, satu buah Kotak tempat menyimpan Plastik Klip, satu unit HP Android Samsung, satu unit Sepeda merek Honda Supra Fit tanpa Nomor Polisi.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Senin (28/12) Siang Mengatakan Kronologi penangkapan
Pada hari Senin, (21/12), sekira pukul 00.30 Wib, Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang Tersangka AZ dan FC dalam perkara diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun penangkapan tersebut berhasil dilakukan karena hasil penyelidikan Team Opsnal Polsek Mandau di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, kecamatan Mandau,bersama barang bukti sesuai keterangan diatas.

Lebih lanjut kata Kompol Arvin dari 
Hasil introgasi Tersangka mengakui bahwa 1 paket Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dibelinya dari Saudara F (DPO) untuk dijual kembali.

Atas penangkapan tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut.Terang Kompol Arvin mengakhiri. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar