Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue Olah TKP Pencurian
Nusaperdana.com, Simeulue - Kasus Pencurian Kembali terjadi lagi disebuah Resort Simeulue Surf Loges di Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kini target sasaran Pelaku kejahatan yaitu Perlengkapan Mesin Perabot Kayu milik Korban, Aan (30), warga Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, yang bekerja sebagai Manager Resort yang dimiliki Oleh Sdr.Nanik.
Barang berharga Korban Berupa Satu unit mesin Gerenda, satu Unit mesin pemotong kayu, Satu unit mesin ketam kayu dan Satu unit mesin bor yang diletakkan Korban di bawah meja dapur ruang utama resort tersebut, Raib di dikipas Maling.
Menindak lanjuti Laporan dari Korban, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K langsung perintahkan Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, SH, SE untuk terjunkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue untuk bergerak kelokasi Melakukan Olah TKP.
Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPDA M. Rizal, SH, SE.
Dijelaskanya, dari keterangan Korban (Pelapor), peristiwa pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 05 November 2020 Pukul 14.00 WIB Korban (Pelapor) Sdr. Aan melihat telah hilang Satu unit Gerenda merk Maktec warna merah dan Satu Unit mesin pemotong kayu warna Merah.
Namun pada saat itu Korban melihat dibawah meja dapur masih ada Satu unit mesin ketam kayu merk matec warna biru dan satu unit mesin bor warna biru merk Bosch.
Pelapor menerangkan, sebelumnya, usai menggunakan Barang-barang tersebut, korban letakkan di dalam ruang utama Resort Simeulue Surf Loges.
Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 08 November 2020 pada saat Korban (pelapor) Aan hendak menggunakan Satu unit Gerenda, Satu Unit mesin pemotong kayu, Satu mesin ketam dan satu unit mesin bor yang korban (Pelapor) letakkan di bawah meja dapur didalam ruang utama resort tersebut, semuanya sudah tidak ada.
Pelapor menjelaskan bawah di dalam ruang utama resort tersebut pada malam hari di jaga oleh seseorang yang merupakan penjaga resort.
Dari hasil olah TKP, para pelaku kami duga dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu memanjat Jendela Resort kemudian masuk ke dalam dapur dan mengambil semua Barang-barang Korban (pelapor).
"Saat ini Kami sedang melakukan Olah TKP, kami terus mengumpulkan alat bukti juga keterangan korban dan para saksi untuk kami lakukan penyelidikan, mudah-mudahan Kasus Pencurian ini akan secepatnya terungkap," jelas Kasat kepada Paur Humas dalam siaran persnya pada media ini. (Ris)
Berita Lainnya
Polsek Pinggir Tanam Pohon di Lingkungan Rumah Bhabinkamtibmas
Drainase Buruk di Jatibening, Warga: Ini Bisa Merusak Citra Kota Bekasi
Ledakan Investasi Tahun 2022, Kabupaten Inhil Duduki Peringkat 2 Setelah Kampar
Kampanye Keselamatan Berlalu lintas SatLantas Polres Siak adakan Gelar Night Safety Riding di Tualang
Kapal Bermuatan Barang Ilegal dari Malaysia Disergap di Bengkalis
Tim Gabungan TNI POLRI BPBD Rohul Lakukan Pencarian Anak Hanyut
Dugaan Pemerasan Yang dilakukan Kordum AMPERGA, Ketua KONI Melapor Ke Polisi
Sekda Kabupaten Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak