Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue Olah TKP Pencurian

Nusaperdana.com, Simeulue - Kasus Pencurian Kembali terjadi lagi disebuah Resort Simeulue Surf Loges di Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kini target sasaran Pelaku kejahatan yaitu Perlengkapan Mesin Perabot Kayu milik Korban, Aan (30), warga Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, yang bekerja sebagai Manager Resort yang dimiliki Oleh Sdr.Nanik.
Barang berharga Korban Berupa Satu unit mesin Gerenda, satu Unit mesin pemotong kayu, Satu unit mesin ketam kayu dan Satu unit mesin bor yang diletakkan Korban di bawah meja dapur ruang utama resort tersebut, Raib di dikipas Maling.
Menindak lanjuti Laporan dari Korban, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K langsung perintahkan Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, SH, SE untuk terjunkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue untuk bergerak kelokasi Melakukan Olah TKP.
Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPDA M. Rizal, SH, SE.
Dijelaskanya, dari keterangan Korban (Pelapor), peristiwa pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 05 November 2020 Pukul 14.00 WIB Korban (Pelapor) Sdr. Aan melihat telah hilang Satu unit Gerenda merk Maktec warna merah dan Satu Unit mesin pemotong kayu warna Merah.
Namun pada saat itu Korban melihat dibawah meja dapur masih ada Satu unit mesin ketam kayu merk matec warna biru dan satu unit mesin bor warna biru merk Bosch.
Pelapor menerangkan, sebelumnya, usai menggunakan Barang-barang tersebut, korban letakkan di dalam ruang utama Resort Simeulue Surf Loges.
Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 08 November 2020 pada saat Korban (pelapor) Aan hendak menggunakan Satu unit Gerenda, Satu Unit mesin pemotong kayu, Satu mesin ketam dan satu unit mesin bor yang korban (Pelapor) letakkan di bawah meja dapur didalam ruang utama resort tersebut, semuanya sudah tidak ada.
Pelapor menjelaskan bawah di dalam ruang utama resort tersebut pada malam hari di jaga oleh seseorang yang merupakan penjaga resort.
Dari hasil olah TKP, para pelaku kami duga dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu memanjat Jendela Resort kemudian masuk ke dalam dapur dan mengambil semua Barang-barang Korban (pelapor).
"Saat ini Kami sedang melakukan Olah TKP, kami terus mengumpulkan alat bukti juga keterangan korban dan para saksi untuk kami lakukan penyelidikan, mudah-mudahan Kasus Pencurian ini akan secepatnya terungkap," jelas Kasat kepada Paur Humas dalam siaran persnya pada media ini. (Ris)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru