Unit Reskrim Polsek Tambang, Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, pada Rabu dinihari (03/11/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SA alias AM (34) warga Pulau Bayur Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 18 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 3,84 gram, 24 lembar plastik bening pembungkus dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (03/11/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.30 Wib, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu SA alias AM dirumahnya, selanjutnya disaksikan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 18 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus Hambalang.
Saat diinterogasi, tersangka SA ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu