Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Unit Tipidkor Polres Kampar Tangkap Mantan Kades Deras Tajak, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,4 Miliar
Nusaperdana.com, Kampar,- Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Pelaku SH (47), ditangkap pada Senin (9/12/2024) atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar menyampaikan hari Rabu (11/12/2024), bahwa Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak. Hasilnya, ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 1.410.278.493.
Dalam pemeriksaan pekalu SH menjabat sebagai Kepala Desa Deras Tajak Kecamatan Kampar Kiri Hulu periode 2015-2021. Selama masa jabatannya, dia diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Dana desa yang diterima Desa Deras Tajak berasal dari berbagai sumber, termasuk APBD Kabupaten Kampar, APBD Provinsi Riau, dan APBN.
Namun, hasil audit Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa. Terdapat kegiatan dan belanja yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetapi dana sudah dicairkan. Selain itu, ditemukan juga indikasi pertanggung jawaban keuangan desa yang fiktif.
Atas perbuatannya, SYAHRIAL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center