Unit Tipidter Polres Bengkalis Selamatkan Anak Dibawah Umur Jadi TKW Illegal ke Malaysia

Unit Tipidter Polres Bengkalis menyelamatkan Anak Dibawah Umur Jadi TKW Ilegal ke Malaysia

Nusaperdana.com,Bengkalis - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencana akan diberangkatkan jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Malaysia. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH lewat press releasenya, Selasa (17/01/2023) membenarkan hal tersebut. 

Dijelaskan AKP M.Reza kronologi kejadiannya sebelumnya, pada hari Senin (16/01/2023) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal. 

"Personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah selanjutnya menjemput korban yang diketahui bernama inisial PF (17 tahun)," jelasnya. 

Dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, saudari PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masih atas keterangan PF awalnya ia nya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3  orang temannya sbg TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampung nya inisial DN (dpo) bahwa ybs tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yg selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.

Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport y diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sbg PMI  PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. 

"Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka," ucapnya. 

Ditambahkan AKP M.Reza, karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dgn UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi.  PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Alhamdulillah, untuk anak saudari PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini," pungkas AKP Reza.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar