Untuk Menangani Covid-19, Pemkab Pelalawan Kucurkan Dana Sebesar Rp 63 M


Nusaperdana.com, Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau menganggarkanan dana sebesar Rp.63 Milyar untuk pencegahan dan penanganan  Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Adapun anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas Covid-19.

Dan Pemda masih melakukan penyisiran  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memangkas anggaran kegiatan dan dikucurkan untuk pengggulangan Covid-19. 

Bupati Pelalawan H. M. Harris menyebutkan, dana Rp 36 M yang dapat masih dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan.

Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

Yang kemudian belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya.

Anggaran penanggulangan Covid ini dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. 

Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

HM.Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M itu semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke penanganan Covid-19.

Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan juga ke penanganan Covid-19.

Mulai dari MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. 

Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona," tambah Harris.

Lebih lanjut dalam penyisiran anggaran ini, sebut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M tersebut Pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. 

"Hal ini agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini," tegas HM Harris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 milyar dalam penanganan virus corona telah disetujui.

Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Dan sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. 

Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,95 milyar.

Sementara itu, Asril, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan.

Menambahkan bahwa anggaran pergeseran sebesar Rp. 6,95 milyar diperioritaskan untuk pencegahan. 

Adapun anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, termometer, disinfektan dan lain sebagainya. Tentu anggaran sesuai kebutuhan dan bila dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

Kapolres pelalawan melalui Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Tedy Adrian menyampaikan dalam kesempatan ini, Kepolisian bersama Kejaksaan Neger (Kejari) Pelalawan siap bertugas mendampingi pihak Dinkes dalam kegiatan penyelenggaraan pembelian alat-alat kesehatan berkenaan dengan penanganan Covid-19.

"Dengan adanya kepolisian dan Kejari penanganan pembelian APD bisa cepat, tepat dan sesuai dengan aturan sehingga pihak Dinkes tidak ragu-ragu lagi," kata Tedy mengakhiri. (Gom)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar