Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Kader Posyandu dan TPK Ikuti Sosialiasi dari Ombudsman RI Terkait Pelayanan
Indragiri Hilir - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan pelayanan kesehatan Stunting, Kamis 6 Juni 2024.
Bertempat di Gedung Wanita, Sungai Beringin Tembilahan. Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Stunting tersebut dengan menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Agung Setio Aprianto.
Turut hadir sebagai peserta sosialisasi para kader posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas memantau dan mengawasi pelayanan bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yakni pelayanan stunting.
"Kami merupakan Lembaga negara yang berkerja melakukan pengawasan terhadap pelayan publik, termasuk pelayanan kesehatan Stunting," jelas Agung.
Lanjutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan, lainnya.
"jadi dalam menjalankan tugas dan wewenang bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya," pungkasnya.(adv)

Berita Lainnya
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah
Puluhan Paket Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Siak,Bandar Shabu dan Ganja di Tangkap Dayun
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa