Update Covid-19, Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) naik secara signifikan. Data teranyar, diketahui jumlah ODP yang semula hanya 193 orang kini menjadi 1278 orang.
Perubahan data tersebut terjadi pasca adanya jalinan kesepakatan antara Gubernur Riau dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
Dalam kesepakatan itu, Orang Tanpa Gejala (OTG) masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Oleh sebab itu, jumlah ODP di Kabupaten Inhil naik drastis hingga 1278 atau hampir 7 kali lipat dari angka sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan sekaligus juru bicara (jubir) bidang medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr Saut Pakpahan, Rabu (1/4/2020) di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Itu sebabnya laporan hari ini meningkat tajam jumlah ODP di Inhil menjadi 1278 orang," kata dr Saut.
Kesepakatan seperti yang terjadi di Riau, diungkapkan dr Saut sebenarnya juga telah dilakukan di Provinsi lain. Namun, khusus untuk di Riau baru diberlakukan per 1 April 2020.
Untuk itu, dr Saut mengharapkan agar masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan angka ODP tersebut. Sebab, sebelumnya memang antara OTG dengan ODP tercatat dalam kategori berbeda.
"Masyarakat jangan khawatir, jangan panik. Sebelumny, juga seperti data OTG ini memang juga sudah ada, tapi tidak dimasukkan dalam data ODP. Sekarang, setelah kesepakatan OTG dan ODP digabung," jelas dr Saut.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat