Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal, Polda Riau Dalami Peran Korporasi
Nusaperdana.com, Pekanbaru – Perkembangan terkini dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal, penyidik Ditkrimsus menduga adanya pelaku lain. Karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.
Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.
“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.
Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.
Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning itu menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi. Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.
“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.
“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.
“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping. Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya. (rls)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Sidak Kantor Lurah Kempas Jaya, Kecamatan Kempas
Setelah Penetapan Tersangka, Akhirnya Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan
Tangani Corona, Forkopimda Barru Perketat Pengawasan di Setiap Perbatasan
KPH Ajatappareng Serahkan SK Ijin Pemanfaatan Hutan, Bukti Sinergi Pemda Barru
Bupati Bengkalis Saksikan Serah Terima Gedung MPP dari PUPR ke DPMPTSP
Wujudkan Swasembada Pangan, Satgas Yonif 132/BS Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Perbatasan
Bupati Bengkalis Ikuti Peringatan Harganas Ke-28 Tahun 2021 Secara Virtual
Raih Prestasi Popda Ke XV, 4 Atlit Sepak Takraw Asal RW 20 AJ Disambut Dengan Syukuran