Upt Perkim Kecamatan Mandau Tertipkan Ranting Pohon Pelindung
Nusaperdana.com, Mandau - Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan desa harapan kelurahan Air Jamban pasca musibah yang melanda pengendara sepeda motor 2 hari yang lalu , UPT Perkim tertibkan Ranting Pohon Pelindung di seputar jalan desa Harapan duri, Kamis (19/03/2020) sekitar pukul 09.30 wib.
Penertiban itu dengan Pembersih dan memotong ranting pohon yang sudah mati atau lampuk, di Pimpin lansung Oleh kepala UPt Perkim Kecamatan Mandau Adek Suwito ST bersama pegawai dan petugas taman dengan mengunakan tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit krane baket dan satu unit truk, satu unit mobil Pickup.
Kegiatan penertiban pohon sepanjang jalan desa harapan yang kita lakukan dari hari Rabu sampai sekarang ,kita target kan dua titik yaitu sepanjang jalan desa harapan dan jalan Stadion kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau. Kata UPT Perkim Adik Suwito ST saat komfirmasi Nusaperdana
Adik juga berharap kepada masyarakat untuk Tidak merusak atau menguliti pohon pelindung dan memasang Spanduk -spanduk dengan memaku pohon sepanjang jalan, yang dapat merusak pohon pelindung tersebut.
"Karena pungsi dari pohon sebagai paru-paru kota dan mengurangi pencemaran udara untuk bisa dapat besama kita menjaga dan melindunginya," ucap Adik.
"Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 kabupaten Bengkalis tentang ketertiban umum dalam salah satu pasal untuk menjaga fasilitas umum termasuk ruang terbuka hijau dan tanaman pohon pelindung," terang Adik. (putra)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi