Upt Perkim Kecamatan Mandau Tertipkan Ranting Pohon Pelindung
Nusaperdana.com, Mandau - Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan desa harapan kelurahan Air Jamban pasca musibah yang melanda pengendara sepeda motor 2 hari yang lalu , UPT Perkim tertibkan Ranting Pohon Pelindung di seputar jalan desa Harapan duri, Kamis (19/03/2020) sekitar pukul 09.30 wib.
Penertiban itu dengan Pembersih dan memotong ranting pohon yang sudah mati atau lampuk, di Pimpin lansung Oleh kepala UPt Perkim Kecamatan Mandau Adek Suwito ST bersama pegawai dan petugas taman dengan mengunakan tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit krane baket dan satu unit truk, satu unit mobil Pickup.
Kegiatan penertiban pohon sepanjang jalan desa harapan yang kita lakukan dari hari Rabu sampai sekarang ,kita target kan dua titik yaitu sepanjang jalan desa harapan dan jalan Stadion kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau. Kata UPT Perkim Adik Suwito ST saat komfirmasi Nusaperdana
Adik juga berharap kepada masyarakat untuk Tidak merusak atau menguliti pohon pelindung dan memasang Spanduk -spanduk dengan memaku pohon sepanjang jalan, yang dapat merusak pohon pelindung tersebut.
"Karena pungsi dari pohon sebagai paru-paru kota dan mengurangi pencemaran udara untuk bisa dapat besama kita menjaga dan melindunginya," ucap Adik.
"Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 kabupaten Bengkalis tentang ketertiban umum dalam salah satu pasal untuk menjaga fasilitas umum termasuk ruang terbuka hijau dan tanaman pohon pelindung," terang Adik. (putra)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu