Usai Camat dan Mantan Pegawai BNI Cabang Bangkinang, Dua Kades di Kampar Dipanggil Kejaksaan

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Kampar,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan memanggil dua Kepala Desa dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.

Menurut informasi Rangkum oleh Wartawan ada dua kepala desa  dipanggil pada Selasa petang 19 November 2024, kemarin.

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Aprianto Pandiangan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan dua saksi itu masuk dalam agenda pemeriksaan berkaitan dengan penanganan perkara KUR pada BNI Cabang Bangkinang.

"Benar, ada dua kepala desa yang dipanggil kemarin, namun hanya satu yang datang dan diperiksa, sedangkan satunya lagi hari ini," ujarnya, Rabu (20/11/2024).

Dia mengaku bahwa keterangan sejumlah pihak sangat diperlukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani Kejari Kampar. Menurut Jackson, pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

Selaras, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Pemeriksaan akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang belum diperiksa. "Pemeriksaan masih terus dilakukan," ucapnya.

Sebagai informasi, sejumlah pejabat di Kampar juga telah diperiksa oleh pihak Kejari Kampar soal KUR BNI Cabang Bangkinang ini.

Sejumlah pejabat Kampar itu yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, HD, Kadis Pencatatan Sipil, MS, dan Kadis DPMPTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, serta pihak BNI KCP Bangkinang.

Teranyar, ada dua camat telah dipanggil dalam perkara ini. Lalu mantan pegawai BNI Cabang Bangkinang. 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar