Usai Camat dan Mantan Pegawai BNI Cabang Bangkinang, Dua Kades di Kampar Dipanggil Kejaksaan
Nusaperdana.com, Kampar,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan memanggil dua Kepala Desa dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.
Menurut informasi Rangkum oleh Wartawan ada dua kepala desa dipanggil pada Selasa petang 19 November 2024, kemarin.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Aprianto Pandiangan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan dua saksi itu masuk dalam agenda pemeriksaan berkaitan dengan penanganan perkara KUR pada BNI Cabang Bangkinang.
"Benar, ada dua kepala desa yang dipanggil kemarin, namun hanya satu yang datang dan diperiksa, sedangkan satunya lagi hari ini," ujarnya, Rabu (20/11/2024).
Dia mengaku bahwa keterangan sejumlah pihak sangat diperlukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani Kejari Kampar. Menurut Jackson, pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Selaras, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Pemeriksaan akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang belum diperiksa. "Pemeriksaan masih terus dilakukan," ucapnya.
Sebagai informasi, sejumlah pejabat di Kampar juga telah diperiksa oleh pihak Kejari Kampar soal KUR BNI Cabang Bangkinang ini.
Sejumlah pejabat Kampar itu yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, HD, Kadis Pencatatan Sipil, MS, dan Kadis DPMPTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, serta pihak BNI KCP Bangkinang.
Teranyar, ada dua camat telah dipanggil dalam perkara ini. Lalu mantan pegawai BNI Cabang Bangkinang.

Berita Lainnya
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan