Usai Penandatanganan, DPRD Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020

Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY, Bersama Ketua DPRD H.Khairul Umam dan wakil Ketua Syaiful Ardi di Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2020

Nusperdana.com, Bengkalis - Dipimpin oleh Wakil Ketua Syaiful Ardi bersama Ketua Khairul Umam, DPRD Bengkalis gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh Pemkab Bengkalis, Selasa (23/09/2020).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan PKUA & PPPPAS TA 2020 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada pukul 23.00 Wib tersebut, pimpinan rapat mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Bengkalis dari tingkat komisi hingga Banggar, staf DPRD dan seluruh dinas serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan perubahan APBD TA 2020 ini sampai selesai dan berjalan lancar.

"Semoga apa yang kita lakukan, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dan mendapat ridho dari Allah SWT," ucap Syaiful Ardi.

Selanjutnya, Plh. Bupati dalam penyampaiannya mengatakan bahwa total belanja rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 yaitu sebesar Rp. 3.159.109.597.960,20., berkurang sebesar Rp. 661.408.208.384,71,. Dari sebelumnya sebesar Rp. 3.820.517.806.344,91.

Menurut Bustami penurunan angka Riil APBD TA 2020 tersebut akibat lesunya aktifitas perekonomian masyarakat selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Wabah Covid-19 membuat pemasukan daerah mulai dari dana transfer pusat hingga pendapatan asli daerah yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan pada APBD Murni 2020. Dalam pada itu pula, untuk penanganan Covid-19 pemerintah Kab. Bengkalis telah melakukan Refocussing anggaran sesuai arahan presiden.

"Kemudian adanya beberapa perubahan proyeksi pembiayaan daerah tindak lanjut dari hasil audit laporan keuangan BPK RI, serta terjadinya beberapa pergeseran belanja program dan kegiatan," tambah Bustami.

Kondisi ini menyebabkan perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan mendengar  penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020 pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020. (Humas DPRD)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar