Pencarian

Vaksinasi Karyawan PT Nafasindo Aceh Singkil Capai Lebih 1.000 Orang

Rabu, 22 September 2021 • 22:26:52 WIB
Vaksinasi Karyawan PT Nafasindo Aceh Singkil Capai Lebih 1.000 Orang

Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Vaksinasi pada karyawan dan warga sekitar PT Nafasindo Kabupaten Aceh Singkil telah selesai dilaksanakan dalam pekan ini. 

Vaksinasi yang dilakukan kerjasama antara PT Nafasindo dengan Pemkab Aceh Singkil, TNI – POLRI dan Ulama itu pun telah mencapai angka target. 

Hingga hari ini, Rabu (22/9) jumlah karyawan yang telah divaksin mencapai 1.000 orang dalam lingkungan PT Nafasindo, Aceh Singkil serta warga sekitar perusahaan sawit tersebut. Jumlah tersebut sesuai target yang ditentukan sebelumnya. 

Mengutip akses.co, Berdasarkan data yang disampaikan Senior Manager (SM) PT Nafasindo, Iskandar Muhammad, jumlah karyawan yang telah melakukqn vaksinasi itu menunjukkan angka 1.020 orang tepatnya. 

“Sebanyak 1.020 orang yang telah di vaksin di PT Nafasindo, Lae Gombar, Kabupaten Aceh Singkil”, Kata Senior Manager (SM) PT Nafasindo, Iskandar Muhammad. 

“Dari angka yang kita targetkan 1.000 orang, yang berhasil di vaksin sebanyak 1.020”, tambahnya. 

Iskandar memaparkan dari 1.020 orang yang telah di vaksin itu diantaranya sebanyak 653 Karyawan PT Nafasindo dan 367 Warga sekitar. 

Itu hasil dari kegiatan vaksinasi dari tanggal 8 September hingga akhir pekan ini”, Tuturnya. 

Iskandar menyebutkan kedepan akan melakukan vaksinasi tambahan. 

“Nanti pada 24 September 2021 rencana kami lakukan lagi untuk kebun di Singkil, yang akan kerja sama dengan GAPKI”, jelasnya. 

Iskandar berharap dengan dilakukannya vaksinasi itu dapat menambah herd imunity di PT Nafasindo juga pada masyarakat luas serta sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Singkil. (Sulaiman)

Follow news.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
RE
Profil Penulis Redaksi

Editor: Karto

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks