Vanessa Angel Kembali Diperiksa Polres Jakarta Barat Hari Ini
Nusaperdana.com, Jakarta - Terkait kasus narkoba yang melibatkan nama sang suami, Febri Ardiansyah atau Bibi, Vanessa Angel kembali jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Ia disebut dijemput oleh Polres Jakarta Barat.
Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel membenarkan kabar tersebut.
"Lagi diperiksa barusan, lagi di-update di Polres Jakbar. Ini kan kita belum bisa apa-apa. Vanessa yang diperriksa sebagai saksi," kata Milano Lubis kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
Kondisi Vanessa pun dikatakan Milano sehat. Oleh karena itu, Polres Jakarta Barat bisa melakukan pemeriksaan kepada Vanessa selaku istri Bibi.
"Kalau nggak sehat nggak boleh diperiksa. Hari ini diperiksa Polres Jakbar. Kalau Bibinya belum diperiksa lagi, ini didampingi oleh tim Milano," tukasnya.
Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel.
Sedangkan untuk tes urine Vanessa Angel hasilnya negatif dan Bibi positif.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis