Wabup Inhil Saksikan MoU PT BPR Gemilang dengan Kejaksaan Negeri Inhil Terkait Kreditur
Nusaperdana.com, Tembilahan - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. BPR Gemilang (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara ini beralangsung di Kantor Pusat PT.BPR Jl. Abdul Manaf No. 01 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.
Turut mendampingi Wabup pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Inhil, Kabag Ekonomi Setda Inhil, Direktur Utama BPR beserta Jajaran serta dihadiri lansung Kepala Kejaksaan Negeri.
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti yang di wawancarai awak media usai menyaksikan MoU ini mengatakan, dengan kerja sama antara PT BPR dengan Kejaksaan Negeri ini bisa mengatasi permasalahan selama ini khususnya permasalahan Debitur.
Beliau juga menambahkan mudah-mudahan dengan MoU ini dapat memberikan yang terbaik untuk PT BPR Gemilang.
Kejari Inhil Rini Tri Ningsih, SH. M. Hum mengharapkan permasalahan BPR bidang perdata dan tata usaha negara pihak BPR nanti bisa meminta bantuan hukum melalui KejariKejari.(Advertorial/diskominfo Inhil)
Berita Lainnya
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Personil Polsek Bongkar Laksanakan Tugasnya di Posko Screening Salubarana'
Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Gerak Jalan Santai
Kapolres Inhil, KPU dan Bawaslu Ikuti Coffee Morning Virtual yang Ditaja Polda Riau
Respon Cepat Walikota Tinjau Kebakaran di Kampung Bugis
Ahmad Hidayat Terpilih Sebagai Ketua IPPELMAS Aceh Barat Periode 2021-2022
Proposal Disetujui Menkes RI, 5 Kabupaten/Kota Provinsi Riau Berlaku PSBB