Wabup Inhil Saksikan MoU PT BPR Gemilang dengan Kejaksaan Negeri Inhil Terkait Kreditur
Nusaperdana.com, Tembilahan - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. BPR Gemilang (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara ini beralangsung di Kantor Pusat PT.BPR Jl. Abdul Manaf No. 01 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.
Turut mendampingi Wabup pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Inhil, Kabag Ekonomi Setda Inhil, Direktur Utama BPR beserta Jajaran serta dihadiri lansung Kepala Kejaksaan Negeri.
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti yang di wawancarai awak media usai menyaksikan MoU ini mengatakan, dengan kerja sama antara PT BPR dengan Kejaksaan Negeri ini bisa mengatasi permasalahan selama ini khususnya permasalahan Debitur.
Beliau juga menambahkan mudah-mudahan dengan MoU ini dapat memberikan yang terbaik untuk PT BPR Gemilang.
Kejari Inhil Rini Tri Ningsih, SH. M. Hum mengharapkan permasalahan BPR bidang perdata dan tata usaha negara pihak BPR nanti bisa meminta bantuan hukum melalui KejariKejari.(Advertorial/diskominfo Inhil)

Berita Lainnya
Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Pekan Arba Tanam Cabai Dukung Ketahanan Pangan
Polisi Antar 295 Kg Jagung Pipil Hasil Panen Ketahanan Pangan Sabak Auh ke Gudang Bulog
Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Tanam Cabai Rawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Kateman Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Emak-emak di Tapung Geruduk Warung Remang-remang, Desak APH Tutup Tempat Diduga Prostitusi
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR