Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Wabup Inhil Saksikan MoU PT BPR Gemilang dengan Kejaksaan Negeri Inhil Terkait Kreditur
Nusaperdana.com, Tembilahan - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. BPR Gemilang (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara ini beralangsung di Kantor Pusat PT.BPR Jl. Abdul Manaf No. 01 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.
Turut mendampingi Wabup pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Inhil, Kabag Ekonomi Setda Inhil, Direktur Utama BPR beserta Jajaran serta dihadiri lansung Kepala Kejaksaan Negeri.
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti yang di wawancarai awak media usai menyaksikan MoU ini mengatakan, dengan kerja sama antara PT BPR dengan Kejaksaan Negeri ini bisa mengatasi permasalahan selama ini khususnya permasalahan Debitur.
Beliau juga menambahkan mudah-mudahan dengan MoU ini dapat memberikan yang terbaik untuk PT BPR Gemilang.
Kejari Inhil Rini Tri Ningsih, SH. M. Hum mengharapkan permasalahan BPR bidang perdata dan tata usaha negara pihak BPR nanti bisa meminta bantuan hukum melalui KejariKejari.(Advertorial/diskominfo Inhil)

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar