Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Wabup Rohul Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tipidum di Halaman Kejari Rohul

Nusaperdana.com, Rohul – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Riau melakukan pemusanahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap (inkracht Van Gewijsde) periode Agustus 2022 sampai Januari 2023 dihalaman kejaksaan Negeri Rohul Rabu 15/2/2023.
Adapun jumlah perkara yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap itu, sebanyak 156 perkara. Diantaranya, narkotika 66 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) 57 perkara dan perkara orang dan harta benda (Osarda) sebanyak 33 perkara.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, daun ganja, perlengkapan judi, pisau, parang, baju, celana, tas, senjata api, amunisi, egrek, angkong, keranjang, obeng dan barang bukti lainnya.
“Dari jumlah perkara yang kita tangani, kasus narkotika jenis sabu yang paling mendominasi, disusul dengan perkara pencurian,” kata Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH,
Ia menambahkan, melihat dari banyaknya perkara narkotika yang ditangani, tentunya harus menjadi perhatian semua pihak agar peredaran narkoba, khususnya di Rokan Hulu bisa teratasi.
“Kalau kita lihat, peredaran narkoba ini sudah memasuki semua lini, baik yang berpendidikan tinggi maupun rendah. Baik yang ekonomi mampu maupun tak mampu, tentunya ini menjadi warning (peringatan) bagi semua pihak,” jelasnya.
“Saya sangat miris melihatnya, karena 50 persen perkara yang ditangani semuanya narkotika jenis sabu. Dan semoga di Rohul segera didirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), agar penanganannya bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.
saat pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Rohul, Andrizal, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu,SH MH, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP D Raja Napitupulu SIK dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Rohul.(GS).
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis