Wahyudin : Bangunan Kantor Camat Sudah Selesai dan Akan Segera Kita Tempati
Nusaperdana.com, Bathin solapan - Pembangunan Kantor Camat Bathin solapan yang terletak di km 14 jalan Duri - Dumai, Desa sebangar sudah selesai dikerjakan.
"Alhamdulillah, pembangunannya sudah selesai dan akan segera kita tempati," Ucap Wahyudin, saat di konfirmasi awak media Jumat (23/4).
Kata camat Batshol itu personelnya saat ini tengah melakukan pengangkutan seluruh barang dan berkas dari kantor lama di Km 18 menuju ke kantor terbaru ini.
Proses perpindahan dilakukan sejak pagi tadi oleh para pegawai dengan menggunakan armada pengangkut. Di kantor baru, sebagian lainnya telah menunggu sembari membersihkan areal dalam gedung dan mengatur tata letak seluruh barang.
"Makanya kita beres dan bersihkan dulu, sambil memindahkan barang-barang. Inshaallah segera dioperasikan, karena kuncinya sudah di tangan," Ujarnya.

Disinggung jadwal peresmian kantor tersebut, ia enggan memastikan detailnya. Namun Camat Bathin Solapan ini menyebut peresmian kantor baru ini bakal dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkali, Kasmarni, S.Sos., M.MP.
"Jadwal belum bisa dipastikan, mungkin setelah lebaran. Kemungkinan juga, ibu Bupati yang akan meresmikan operasional kantor baru ini. Semoga segera terealisasi agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih nyaman dan ditingkatkan," Imbuhnya. (Putra)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi