Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga
Nusaperdana.com, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Khas Parapat tersebut juga dihadiri oleh Narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral (Dirjen) Keuangan Daerah (KEUDA) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala OPD terkait serta peserta bimtek yang merupakan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan Drs. Sofian, M.Pd melaporkan kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Harga tahun ini, diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan. Dirinya juga sampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 5 – 7 Desember 2022.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ujar Sofian.
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Asahan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kab. Asahan. Dirinya berharap kegiatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan berharap narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta agar dapat menyusun standar harga yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” pungkas Wabup. (Syahdan)
Berita Lainnya
Tak Terima Diperas, Keluarga Fadil Akan Lapor ke Polisi
Pembagian Sembako dan Tali Asih dari Kapolda Kepri, Kapolres Tanjungpinang dan Bhayangkari bagi Korban Banjir
Mengawali Pembukaan MTQ, Kelurahan Batang Serosa Mengelar Pawai
Wakapolda Riau Lantik 134 Bintara Gelombang l TA 2023 di SPN Riau
Sagu di Gampong Ladang Dibeli oleh Pengolahan dari Kaway xvl
Lomba Nyanyi Lagu Daerah Polda Sulsel, Andalan Polres Torut juara 3
Komisi III Hadiri Undangan Kadis Perindustrian dan perdagangan Bengkalis
Rapimcab DPC Partai Demokrat Bengkalis, Berbenah Untuk Perubahan dan Perbaikan