Wakil Bupati Asahan Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan
Nusaperdana.com, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Senin (07/11/2022)
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”, ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya.
“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan”, ujarnya
Selanjutnya Wakil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan didesanya masing-masing.(syahdan)
Berita Lainnya
Rasa Syukur Adalah Energi, PHR Berbagi Berkah Ke Pondok Pesantren
Pelindo Tembilahan Serahkan Bantuan 150 Kg Pupuk kepada Kelompok Tani
163 Pasien Positif Covid 19 di Kabupaten Siak Sembuh dan Dipulangkan
Terkait ''Ocu Mapan'', Bupati Kampar Minta OPD Terkait Segera Action
Mafindo Solo Raya Laksanakan Sosialisasi Antihoaks Hingga Tingkat RT
Tiga Kwarcab di Siak Berhasil Raih Penghargaan Gugus Depan Terbaik Ramah Lingkungan Regional Sumatera.
Pilih dan Menangkan Paslon Nomor 2 AMAN
Polres Kuansing Tes Urine bagi Pengendara