Wakil Bupati Asahan Terima Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan
Nusaperdana.com, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Senin (07/11/2022)
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”, ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya.
“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan”, ujarnya
Selanjutnya Wakil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan didesanya masing-masing.(syahdan)

Berita Lainnya
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah
Puluhan Paket Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Siak,Bandar Shabu dan Ganja di Tangkap Dayun