Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar SPd.MM menghadiri rapat paripurna DPRD Labuhanbatu dalam pembahasan LKPJ Pemkab Labuhanbatu anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD Labuhanbatu Selasa (11/7).
Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dari delapan fraksi di DPRD Labuhanbatu atas berbagai saran, pendapat dan tanggapan yang disampaikan sebagai bentuk dukungan penyelesaian Ranperda tentang pelaksanaan APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2022.
Usai memberikan jawaban atas tanggapan fraksi fraksi yang ada di DPRD Labuhanbatu, Wakil Bupati menyadari belum sepenuhnya memberikan jawaban yang memenuhi harapan, oleh karena itu Pemkab menerima saran, tanggapan dan pendapat yang disampaikan untuk membahas Ranperda pertanggung jawaban elaksanaan APBD Tahun 2022.
"Agar program dan kegiatan yang direncanakan Pemkab Labuhanbatu dapat dilaksanakan dalam rangka enyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sehingga dapat memberi manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat" ucap Hj Ellya Rosa mengakhiri tanggapannya.(H Ucok Tandjung).
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi