Wakil Kepala Kejati Riau Menjadi Narasumber dalam Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi narasumber dalam Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV.
Hal itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH., kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Dalam penyampaiannya di gedung Riau Televisi Kota Pekanbaru sambung Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyebutkan bahwa dilihat dari kacamata hukum, kasus tindak pidana di Kota Pekanbaru cenderung meningkat. Hal ini termasuk wajar mengingat semakin maju dan berkembangnya kota pekanbaru.
Ketika ditanya Tindak Pidana Apa yang paling banyak dan sering terjadi di Kota Pekanbaru, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengatakan Tindak Pidana Narkotika.
Di Provinsi Riau, sudah 25 orang kita tuntut dengan hukuman mati, ungkap Wakil Kejati Riau Akmal Abbas SH.,MH.
Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga memaparkan salah satu faktor yang memberatkan para pelaku Tindak Pidana Narkotika terutama para pengedar yakni kebanyakan para Pelaku Tindak pidana Narkotika terlibat dengan jaringan Internasional.
Bicara terkait dengan penyampaian edukasi dengan Tindak Pidana Narkotika, kita juga sudah sering menyampaikan ketika turun ke lapangan, bahkan di Kejaksaan ada berbagai program penyuluhan hukum telah kita jalankan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa dan juga lainnya. Tentunya dengan program program yang telah kita buat tersebut, tidak lupa selalu kita edukasi kan terkait bahaya nya Tindak Pidana Narkotika. ujar Wakajati Riau
Terakhir, dalam penyampaiannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan pesan untuk masyarakat Riau terkait kepatuhan hukum yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). " Sumber Kasi Penkum Kejati Riau" (Jutia)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi