Wakil Menteri Agama Bicara Soal Sertifikasi Dai
Nusaperdana.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan sertifikasi dai sifatnya voluntary atau sukarela sehingga tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah tersebut.
"Ini sifatnya voluntary, sukarela... Tidak kemudian diartikan yang tidak mengikuti sertifikasi ini tidak boleh ceramah," kata Zainut di Jakarta, Rabu, yang juga merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia.
Dia mengatakan dai bersertifikat itu merupakan program MUI yang berupaya memberi sertifikat kompetensi penceramah.
"Apakah nanti di masjid di tempat majelis taklim mensyaratkan yang memberikan ceramah sudah bersertifikat atau tidak itu lain 'kan gitu," katanya.
Menurut dia, sertifikasi dai itu merupakan upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Dai melalui sertifikasi agar benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
"Dua hal ini yang sesungguhnya menjadi tujuan dari program dai bersertifikat," katanya.
Zainut mengatakan MUI memiliki jaringan dari tingkat pusat hingga daerah untuk memproses program dai bersertifikat.
"Tentu berdasarkan zona wilayah, panduannya dari pusat. MUI juga bekerja sama dengan ormas Islam yang juga mengerjakan hal yang sama. Fastabiul khairat (berlomba dalam kebaikan)," katanya.**
Sumber: tempo

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis