Warga Desa Manggung Jaya Karawang akan Laporkan Kadesnya ke Saber Pungli
Nusaperdana.com, Karawang - Warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal tersebut diungkapkan Roni nama samaran salah satu korban kepada insan media, Rabu (9/9/2020) siang. Dirinya merasa geram atas kinerja pegawai dan pejabat Desa Manggung Jaya yang dinilai sudah memeras warga.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke saber pungli Polda Jabar. Kami memilki bukti kuat dan akurat. Jadi tidak takut membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.
"insaallah hari jumat kami akan datang kepolda jabar untuk memberikan keterangan, karna kami sudah lakukan komunikasi dengan pihak saberpungli"tambahnya
Menurut dia, dirinya sudah mendapat dukungan dari korban lain dan mereka siap menjadi saksi. "Hal tersebut yang membuat saya tambah yakin," katanya.
Sementara itu, warga korban yang memberikan dukungan meminta kasus ini segera diproses. "Kami sebagai korban pungli siap menjadi saksi dalam pelaporan nanti," katanya. (anda,s)
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap 5 Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi, Rugikan Negara Rp 2,4 Milyar
Ketua KNPI Bengkalis Terpilih Andika Bertekat Menyatuhkan seluruh Pemuda
Polsek Tapung Ungkap Misteri Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Kebun Sawit
Satgas Bangun Tanggul untuk Masyarakat di Perbatasan
Keliling Alun-alun, Bupati Barru: Patuhi Standar Protokol Kesehatan
Pembangunan Kamp Untuk Karyawan PT.DSI terhambat, Padahal Kami Sudah ada Surat dari Mahkamah Agung
PKS PT.Permata Citra Rangau Gelar Doa Bersama dan Santuni 40 Anak Yatim
Bupati Alfedri Hadir Maulid Akbar Tiga Abad Kesultanan Siak