Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Warga Desa Manggung Jaya Karawang akan Laporkan Kadesnya ke Saber Pungli
Nusaperdana.com, Karawang - Warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal tersebut diungkapkan Roni nama samaran salah satu korban kepada insan media, Rabu (9/9/2020) siang. Dirinya merasa geram atas kinerja pegawai dan pejabat Desa Manggung Jaya yang dinilai sudah memeras warga.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke saber pungli Polda Jabar. Kami memilki bukti kuat dan akurat. Jadi tidak takut membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.
"insaallah hari jumat kami akan datang kepolda jabar untuk memberikan keterangan, karna kami sudah lakukan komunikasi dengan pihak saberpungli"tambahnya
Menurut dia, dirinya sudah mendapat dukungan dari korban lain dan mereka siap menjadi saksi. "Hal tersebut yang membuat saya tambah yakin," katanya.
Sementara itu, warga korban yang memberikan dukungan meminta kasus ini segera diproses. "Kami sebagai korban pungli siap menjadi saksi dalam pelaporan nanti," katanya. (anda,s)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM