Warga Desa Manggung Jaya Siap Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar
Nusaperdana.com, Karawang - Hasan Suhendi Sekdes manggung jaya kecamat cilamya kulon karawang mengelak adany pungli dalam pembuatan PTSL,saat di temui rabu 09/09/2020
Sekdes menjelaskan pihak desa hanya memungut sesuai aturan yaitu 150rb adapun yang lebih karna mereka surat dasarnya bukan atas nama sendiri, dan yang sudah AJB atas nama sendiri pihak desa hanya meminta 150rb saja sesuai aturan
Salah satu sumber Roni nama samaran mengaku"saya di pinta satu juta setengah,baru saya kasih limaratus ribu,itu luar dari yang seratus lima puluh ribu ko bisa sekdes bilang sesuai aturan"
"saya dengan warga yang lain sudah sepakat akan melaporkan maslah ini ke saberpungli polda jabar, data kami sudah siapkan hari jumat kami akan ke polda sesuai jadwal" tutur Roni nama samaran
"Saya minta pada rekan media agar tidak menaikan berita terkait msalah PTSL ini, ini semua haya kesalah pahaman"tutur sekdes
Sementara kades manggung jaya Dedi Sukardi tetap enggan menemui kami dan menyerahkan masalah ini ke sekdesnya. (anda,s)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan
Atlet Tako Mandau Raih Juara 3 Kejurprov Karate-Do Tako Riau, H. Adri Ucapkan Selamat
Siswa SMAN 3 Torut Juara 3 Duta Pelajar Sulsel 2020
Tren Covid-19 Naik, Ini Himbauan Dandim 0109/ Aceh Singkil
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
UPT Puskesmas Kuala Enok Bersama IBI Gelar Pekan Imunisasi Rutin Lengkap
Bupati Resmikan Gedung SMPN 6 Kuantan Mudik
Sebanyak1230 Santri MDTA dan TPQ se-Kecamatan Tualang Ikuti Sesi Wisuda