Warga Desa Manggung Jaya Siap Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar


Nusaperdana.com, Karawang - Hasan Suhendi Sekdes manggung jaya kecamat cilamya kulon karawang mengelak adany pungli dalam pembuatan PTSL,saat di temui rabu 09/09/2020 

Sekdes menjelaskan pihak desa hanya memungut sesuai aturan yaitu 150rb adapun yang lebih karna mereka surat dasarnya bukan atas nama sendiri, dan yang sudah AJB atas nama sendiri pihak desa hanya meminta 150rb saja sesuai aturan 

Salah satu sumber Roni nama samaran mengaku"saya di pinta satu juta setengah,baru saya kasih limaratus ribu,itu luar dari yang seratus lima puluh ribu ko bisa sekdes bilang sesuai aturan"

"saya dengan warga yang lain sudah sepakat akan melaporkan maslah ini ke saberpungli  polda jabar, data kami sudah siapkan hari jumat kami akan ke polda sesuai jadwal" tutur Roni nama samaran

"Saya minta pada rekan media agar tidak menaikan berita terkait msalah PTSL ini, ini semua haya kesalah pahaman"tutur sekdes

Sementara kades manggung jaya Dedi Sukardi tetap enggan menemui kami dan menyerahkan masalah ini ke sekdesnya. (anda,s)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar