Warga Desa Manggung Jaya Siap Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar
Nusaperdana.com, Karawang - Hasan Suhendi Sekdes manggung jaya kecamat cilamya kulon karawang mengelak adany pungli dalam pembuatan PTSL,saat di temui rabu 09/09/2020
Sekdes menjelaskan pihak desa hanya memungut sesuai aturan yaitu 150rb adapun yang lebih karna mereka surat dasarnya bukan atas nama sendiri, dan yang sudah AJB atas nama sendiri pihak desa hanya meminta 150rb saja sesuai aturan
Salah satu sumber Roni nama samaran mengaku"saya di pinta satu juta setengah,baru saya kasih limaratus ribu,itu luar dari yang seratus lima puluh ribu ko bisa sekdes bilang sesuai aturan"
"saya dengan warga yang lain sudah sepakat akan melaporkan maslah ini ke saberpungli polda jabar, data kami sudah siapkan hari jumat kami akan ke polda sesuai jadwal" tutur Roni nama samaran
"Saya minta pada rekan media agar tidak menaikan berita terkait msalah PTSL ini, ini semua haya kesalah pahaman"tutur sekdes
Sementara kades manggung jaya Dedi Sukardi tetap enggan menemui kami dan menyerahkan masalah ini ke sekdesnya. (anda,s)

Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak