Warga Desa Manggung Jaya Siap Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar
Nusaperdana.com, Karawang - Hasan Suhendi Sekdes manggung jaya kecamat cilamya kulon karawang mengelak adany pungli dalam pembuatan PTSL,saat di temui rabu 09/09/2020
Sekdes menjelaskan pihak desa hanya memungut sesuai aturan yaitu 150rb adapun yang lebih karna mereka surat dasarnya bukan atas nama sendiri, dan yang sudah AJB atas nama sendiri pihak desa hanya meminta 150rb saja sesuai aturan
Salah satu sumber Roni nama samaran mengaku"saya di pinta satu juta setengah,baru saya kasih limaratus ribu,itu luar dari yang seratus lima puluh ribu ko bisa sekdes bilang sesuai aturan"
"saya dengan warga yang lain sudah sepakat akan melaporkan maslah ini ke saberpungli polda jabar, data kami sudah siapkan hari jumat kami akan ke polda sesuai jadwal" tutur Roni nama samaran
"Saya minta pada rekan media agar tidak menaikan berita terkait msalah PTSL ini, ini semua haya kesalah pahaman"tutur sekdes
Sementara kades manggung jaya Dedi Sukardi tetap enggan menemui kami dan menyerahkan masalah ini ke sekdesnya. (anda,s)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan