Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah
Nusaperdana.com, KAMPAR KIRI - Warga Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar mendadak heboh dengan ditemukan mayat di dalam kamar mandi Masjid Siti Aminah, Jum'at (29/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud, "korban ditemukan dalam keadaan terbaring dilantai sudah tidak bernyawa dan sedang buang air besar diduga korban mengalami serangan jantung," Terangnya.
Setelah itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri, personil yang piket langsung ke TKP dan benar ada mayat yang terbaring di kamar mandi Masjid tersebut.
Lalu, kita melakukan cek identitas korban yaitu Agus Salim Tarigan (62) warga Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
"Korban ditemukan oleh Gorim Masjid Lukman (34) yang saat itu mencari pemilik kendaraan truk kuning pengangkut CPO yang terparkir dipintu masuk mesjid dan menghalangi jalan masuk ke Mesjid dan dalam keadaan mesin menyala dan pintu terkunci," Jelas Kapolsek.
Kemudian Lukman mencari supir truk dan di dalam sebuah kamar mandi mesjid dan korban ditemukan sudah tergeletak dilantai kamar mandi mesjid tersebut dan korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Kondisinya sedang buang air besar dengan menggunakan celana panjang warna Hitam dan kepalanya mengganjal pintu kamar mandi mesjid tersebut dan setelah dilihat dari atas kamar mandi ternyata korban sedang buang air besar," ucap Kompol Daud.
Selanjutnya, Gorim Mesjid pun memberitahukan kejadian tersebut ke Kepala Desa Sei Lipai dan Kades pun menghubungi Polsek Kampar Kiri.
"Korban kita bawa ke Puskesmas Lipat Kain dan menghubungi keluarganya. Setelah keluarganya datang, korban dibawah oleh pihak keluarga ke rumah duka dan menolak untuk dilakukan Visum dan Otopsi,"Pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo