Wartawan Nusaperdana Dari 3 Kabupaten di Riau Lulus UKW Fasilitas Dewan Pers
Nusaperdana.com, Siak - Wartawan Media Online Nusaperdana dari 3 kabupaten di Riau Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di selenggarakan London School Of Public Relation (LSPR) Fasilitas Dewan Pers yang berlangsung 2 Hari pada tanggal 18 dan 19 Juni 2021 di Grand Zuri Hotel Pekanbaru.
Pimpinan Media Online Nusaperdana Dedek Pratama mengatakan ketiga wartawan tersebut Bernama Zikri Asako Putra dari Kabupaten Bengkalis, Karto dari Kabupaten Inhu dan Doni Dofiandi dari Kabupaten Siak.
"Alhamdulillah tiga wartawan Nusaperdana yang mengikuti UKW fasilitas Dewan Pers tahun 2021 di Pekanbaru dinyatakan Kompeten, " Ucap Dedek yang akrab di sapa itu, Rabu (23/06/2021) .
Ia pun berharap setelah mengikuti UKW teman- teman dapat mengimplementasikan di lapangan dan menyajikan karya jurnalis yang menjadi sumber informasi masyarakat khususnya di Provinsi Riau.
Mewakili Media Online Nusaperdana Dedek juga mengucapkan Terimakasih kepada pihak Panitia, Dewan Pers telah sukses pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan yang di ikuti peserta dari 12 Kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Pelaksanaan UKW dari LSPR fasilitas Dewan Pers di ikuti oleh sebanyak 51 orang Wartawan dari 12 Kabupaten/kota di Provinsi Riau, dan 45 orang dinyatakan lulus termasuk tiga orang wartawan dari Media online Nusaperdana. (Donni)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana