Wartawan Senior Pergi Meninggalkan Kita Semua
Nusaperdana.com, Purwakarta - Wartawan Senior Pendi Sianturi meninggal dunia pada hari Kamis (12/11/2020) pukul 15.00 WIB di Rumah Sakit tamrin purwakarta
Informasi mengenai meninggalnya Pendi Sianturi ini juga disampaikan oleh Keluarga nya terhadap rekan Pendi, Taslim.
“Innaillahi wa innailahi rajiun. Telah berpulang salah satu wartawan senior Media Metro Indonesia dan Penasehat Iwo Indonesia Purwakarta, yang memiliki dedikasi tinggi, berkepribadian baik, dan loyalitas kepada pekerjaan yang luar biasa,” kata Ridho Ketua DPD IWO INDONESIA di Purwakarta Kamis (12/9/2020).
Ridho Ketua DPD IWO INDONESIA menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggal dunianya wartawan senior Pendi Sianturi atau Opung Pendi, begitu almarhum biasa disapa.
Ridho menyampaikan meninggalnya Opung Pendi merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar IWO INDONESIA Purwakarta, khususnya, dan dunia jurnalistik kehilangan salah satu wartawan terbaiknya.
Ridho dan Keluarga Besar IWO INDONESIA Purwakarta berdoa semoga Opung Pendi husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, dimaafkan kesalahannya, dilapangkan kuburnya, dimudahkan jalannya menuju surga.
“Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Opung Pendi dan keluarga besar. Selamat jalan Opung,” ucap Ridho. (eko/tim)

Berita Lainnya
Yayasan Indra Education College Apresiasi Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah untuk Pendidikan Tinggi
Kolaborasi SKK Migas Texcal Energy, SMAN 1 Tapung Resmikan Mushalla Al Munawarah
Kolaborasi SKK Migas–Texcal Energy, SMAN 1 Tapung Resmikan Mushalla Al-Munawarah
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta