Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
102 Koperasi di Rohul Siap-siap Bakal Dibubarkan
Nusaperdana.com, Rohul - Kepala Dinas Koperasi,Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri S. sos Msi akan mengajukan 102 Koperasi ke Kementerian Low-pressure untuk bibubarkan karena tidak jelas keberadaannya.
dari 342 Koperasi pada tahun 2021 hanya 60 Koperasi yang melaksanakan Rapat Ahir Tahun(RAT). Hal tersebut membuat banyak Koperasi semakin tak jelas keberadaannya sementara semakin tahun jumlah Koperasi semakin menjamur.
“Sesuai Informasi ditahun 2020 dan 2021 sebanyak 42 keperasi berdiri di Rohul sedangkan pengurusnya tidak ada yang memberitahukan ke Dinas Koperasi inilah yang membuat kesulitan kepada kita, “ kata Zul.
Dijelaskan Kadis, untuk mengganti sipasi hal tersebut, pihaknya sudah bekerja sama dengan penegak hukum terkait, pendirian Keperasi yakni setiap warga yang ingin mendirikan Koperasi supaya mengambil Rekom Kadis Koperasi, dan kalau tidak ada rekom akan dibubarkan.
”Kedepan ini Kita akan menelurusuri Setiap Koperasi yang berada di Bawah Naungan Dinas Koperasi dan bagi Koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan dibubarkan,”Tegas Kadis.
Zulhendri menambahkan Untuk tahun 2022 dari 342 Koperasi baru 20 Koperasi yang melaksanakan RAT namun karena saat ini masih bulan Maret pihaknya masih menunggu Koperasi yang lain untuk RAT tersebut.
Kemudian dari data yang telah ditelusuri di Lapangan sebanyak 102 Koperasi akan dibubarkan melalui Kementrian Koperasi dan saat ini sedang diusulkan ke Kemenkop tersebut.
Lanjutnya Koperasi yang akan dibubarkan itu adalah Koperasi yang tidak pernah RAT, Kepengurusan dan anggotanya tak jelas, kemudian Koperasinya ada Kantornya tidak Ada, bahkan sebaliknya.
Kadis menghimbau kepada seluruh Koperasi yang terdata di Diskoptransnaker Rohul supaya Melaksananakan RAT setiap tahunnya sesuai aturan, dan bagi yang tidak menjalankan aturan agar bersiap -siap saja untuk dibubarkan,” ucap Zulhendri dengan tegas mengakhirinya.(Gs).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek