Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
19 Atlit Porserosi Bengkalis Siap Berlaga di Kejurda Sepatu Roda Riau
Nusaperdana.com,Bengkalis – 19 atlit Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Porserosi) Kabupaten Bengkalis siap berlaga di event Kejuaraan Daerah (Kejurda) Sepatu Roda Riau.
Event Kejurda Sepatu Roda Riau yang ditaja Dispora Riau bersama Pengprov Porserosi Riau ini akan digelar di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2023 mendatang.
Manager Porserosi Bengkalis Chairul Afrizal.AIFO menyebutkan 19 atlit Sepatu Roda yang akan diturunkan ini telah berkoordinasi sebelumnya dengan Disbudparpora Bengkalis.
"Sementara untuk persiapan jelang kejurda, kita menargetkan atlit Sepatu Roda Bengkalis Bermasa dapat meraih Juara Umum," ucapnya kepada Nusaperdana.com, Senin (19/6/2023), didampingi pelatih Khairul Minan S.Pd AIFO-P dan Official Remy fahreza.Sos.
Dikatakan Chairul juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Bengkalis dan Disbudparpora, KONI Bengkalis yang telah mensupport dan mendukung penuh Pengkab Porserosi Bengkalis Bermasa.
"Kami mohon doa kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis agar nanti pada event Kejurda Sepatu Roda Riau nanti bisa meraih yang kita targetkan Juara Umum," harapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Klub Sepatu Roda Bina Muda Pekanbaru telah membina dan mempersiapkan atlit turun di Kejurda.**

Berita Lainnya
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat