21 WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Asimilasi
Nusaperdana.com, Pasir Pengaraian - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi, Senin (10/01/2022)
“Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19” Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.
Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.
Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(red/GS).
Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Anggota DPRD Kampar Anasril Mengaku Diancam Demo oleh Kades Sungai Tonang, Polemik SPPG MBG Memanas
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Aksi Sadis Kampak di Kampus UIN Suska Karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Dinsos Kampar Klarifikasi Hibah Rp700 Juta, Publik Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers