21 WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Asimilasi


Nusaperdana.com, Pasir Pengaraian - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi, Senin (10/01/2022)

“Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19” Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.

Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.

Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(red/GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar