21 WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Asimilasi
Nusaperdana.com, Pasir Pengaraian - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi, Senin (10/01/2022)
“Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19” Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.
Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.
Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(red/GS).
Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!