Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
40 Pelaku Usaha di Kempas Ikuti Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kempas yang diikuti oleh 40 orang Pelaku Usaha pada hari Rabu, 24 Mei 2023.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi”, ungkap Beliau.
“Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA”, Tuturnya
Sementara itu Camat Kempas Kempas M. Yusuf dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini, “Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”.
“Ikuti dan pahamilah materi-materi yang disampaikan oleh Narasumber yang tentu banyak pengetahuan yang akan didapatkan dari Pelatihan ini”, tambahnya
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk pelaku usaha yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya untuk Kecamatan Kempas”, tutupnya. (adv)
Berita Lainnya
Dalam dua Minggu Kedepan, Covid-19 di Kampar harus Menurun
2 Orang Serahkan Diri ke Polsek Mengkendek, Diduga Terlibat Pencurian
Ketua Daerah Bhayangkari Riau Resmikan MCK Musholla Al Jihad di Kecamatan Pinggir
Pemkab Kampar terima DIPA dan dana transfer sebesar Rp. 1,9 T
IMKJ Bireuen Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran
3 Orang Pengedar Shabu Diringkus Polsek Tapung di 2 TKP Sekitar Pasar Plamboyan
Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Bhabinkamtibmas Desa Karya Tani Sikahrutami Dengan Masyarakat Binaannya