7 Pelaku Illegal Logging di CA Bukit Bungkuk Kampar Diamankan
Nusaperdana.com, Kampar - Bidang KSDA Wilayah II, BBKSDA Riau berhasil menangkap 7 orang pelaku illegal logging di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemaren.
Tujuh orang pelaku tersebut inisial Dp, Ad, Hr, Iw, Adn, Nh dan Dr.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan, informasi awal adanya aktivitas illegal logging dalam kawasan CA Bukit Bungkuk berasal dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh BBKSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.
"Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air atau perahu," ujar Suharyono, Senin (15/6/2020).
Dijelaskannya, dari hasil penangkapan 7 orang pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 3 unit motor, 2 chain saw, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400x30x3 centimeter sebanyak 3 keping serta 4 unit handphone.
Selanjutnya, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 A untuk ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara, dengan minimal denda Rp 500 juta dan maksimal Rp 2,5 Milyar," terang Suharyono.

Berita Lainnya
Sinergi Polsek Kateman dan Petani Tagaraja, Wujudkan Kemandirian Pangan Lokal
Polsek Tanah Merah Kawal Program Hortikultura Bayam di Desa Tanah Merah
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Prestasi Gemilang, Pemkab Inhil Diakui Kementerian Keuangan RI, Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil