Agar Pembangunan Lebih Merata, Abdul Wahid Bertekad Memekarkan Kab/Kota di Riau
Nusaperdana.com,Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota.
Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan saat ini Riau hanya memiliki 12 kabupaten kota.
Oleh sebab itu Abdul Wahid mengatakan jika nanti diamanahkan rakyat sebagai Gubernur Riau bersama wakil gubernur Riau SF Hariyanto, ingin memekarkan Provinsi Riau menjadi 25 kabupaten dan kota.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wahid saat dinobatkan sebagai "Kemonakan Nan Istimewa" oleh Pemangku Adat Pucuk Lima Persukuan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, yang digelar Gedung LKA Ujung Batu, Kamis (12/9/2024).
Wahid yang merupakan anggota DPR RI itu menilai pemekaran dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Selain itu dengan pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan.
"Saya berkomitmen membangun Riau menjadi lebih baik. Kami tidak mau membangun berdasarkan pemikiran kami tetapi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan mewujudkan 25 kabupaten kota di Riau. Namun pemekaran tersebut harus didesain dan direncanaka agar lebih terarah," kata Abdul Wahid.
Wahid juga mengatakan beberapa waktu lalu ia sudah menurunkan tim kajian Badan Keahlian DPR RI untuk mengkaji pemekaran 7 wilayah di Riau
"Sebagi pimpinan baleg saya sudah menurunkan tim badan keahlian DPR RI untuk melakukan kajian dan menyusin naskah RUU pemekaran 7 kabupaten di Riau, salah satunya Rokan Darusalam ini" jelas wahil lagi
Oleh sebab itu Wahid mengingatkan agar tokoh-tokoh dan kepala daerah tidak alergi dengan pemekaran di daerahnya.
Selain itu peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu mengatakan ada beberapa prioritas yang menjadi perhatian dirinya bersama SF Hariyanto. Seperti pembangunan jalan-jalan yang rusak, membuka lapangan pekerjaan hingga memberikan perhatian terhadap pendidikan dimana satu rumah di Riau minimal memiliki satu sarjana.***

Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat
BKAD Inhil Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan