Alek Kasan Siap Dituntut Kalau Benar di Desa Sumurgede Tidak Ada Pungli


Nusaperdana.com, Karawang - Alek kasan dan wasim warga desa sumurgede kecamatan cilamaya kulon karawang siap di tuntut secara hukum bila benar di desa sumurgede ga ada pungli,terkait bantuan covid BST pertanian.11/11/2020

"saya merasa heran kenapa masih banyak yang menutup nutupi adanya pemotongan bantuan dari pertanian di desa sumurgede,apa takut?" kata alek

"saya siap di tuntut kalau emang di desa sumurgede benar benar ga ada pungli terkait BST pertanian"tambah alek

"pemerintah desa sumurgede menyalurkan bantuan dana BST pertanian hanya pada orang orang terdekatnya saja,contohnya Iajan selaku ketua Rt 003/005 merima bantuan BST pertanian,anehnya ko istrinya Iyum juga dapat bantuan dari BST pertanian juga padahal masih satu KK"masih tambah alek

"saya tantang pemerintah desa sumurgede kalau emang di desa sumurgeda ga ada pungli BST pertanian,saya siap dengan segala konsekwensi demi kebenaran, amanya saya dan alek laporakn lagi masalah ini ke krimsus polda jabar, biar tidak ada pembinan,biar di proses secara hukum yang berlaku di negara ini"kata wasim

"sekali lagi tidak ada kata pembinaan harus di peoses secara hukum yang sudah memotong dan menggelapkan hak masyarakat,demi tegaknya dan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum"pungkas wasim

"saya dan wasim pada hari senin tanggal 09/11/2020 kirim surat langsung ke polda jabar CQ Dit krimsus polda jabar agar kasus ini tidak di peti es kan"pungkas alek. (Suhanda/eko/tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar