Anggota DPRD Siak Dapil II H Budi Yuwono Gelar Reses Pertama Tahun 2024
Nusaperdana.com,Siak--Menjemput aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kabupaten Siak H Budi Yuwono SKM, M.Kes untuk melaksanakan reses pertama masa sidang l Tahun 2024 di Kampung Sri Gading dan Kampung Rawang Kao Barat (RKB), Kampung Empang Baru, Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Jumat (01/11/2024).
Reses menjemput aspirasi dilaksanakan Anggota DPRD Siak untuk mengetahui sejauh mana masyarakat telah merasakan dampak positif dari legislatif selama duduk di gedung DPRD Siak.
Anggota DPRD Siak H Budi Yuwono Menyampaikan Dalam Reses pertama masa sidang l Tahun 2024 tersebut masyarakat sampaikan beberapa usulan diantaranya tentang Bantuan pengaspalan jalan yang rusak, lampu penerangan jalan, kesehatan, gedung sekolah dan lainnya di kampung.
“Kita menjemput aspirasi masyarakat yang ada di kampung, kegiatan Reses pertama masa sidang l Tahun 2024 kita datang di sini bersilaturahmi dan berkenalan serta menampung aspirasi masyarakat Kampung,” ungkapnya.
Ia menjelaskan ada juga program DPR Pusat lewat fraksi partai Amanat Nasional (PAN) yang bisa diperjuangkan untuk masyarakat Kampung Mudah-mudahan tahun depan ini dapat bantuan yang sudah masuk kepada kami sesuai aspirasi masyarakat.
“Dalam kegiatan ini kedatangan kami untuk menampung aspirasi masyarakat tentang keluhan yang ada di Kampung kita berharap nanti kepada Anggota dewan DPRD Siak bisa memenuhi apa yang disampaikan oleh masyarakat Kampung ,”terangnya. (Infotorial DPRD Siak)

Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat
BKAD Inhil Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan