Anggota Polres Kampar, Copot Stiker dan Atribut Pelaku Pungli Sopir Truk Diperbatasan Riau - Sumbar


Nusaperdana.com, Kampar - Setelah mengamankan beberapa orang pelaku pungli (pungutan liar) terhadap para sopir truk dan angkutan barang di jalan lintas dekat perbatasan Riau - Sumbar dua hari lalu, sore tadi Rabu (08/12/2021) sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Tim TEMBAK Polres Kampar kembali mendatangi lokasi yang menjadi tempat mangkal para pelaku pungli ini.

Kedatangan Tim Tembak Polres Kampar yang dipimpin AKP Ikwan Widarmono ini adalah untuk menertibkan lokasi, yang sebelumnya menjadi tempat mangkal para pelaku pungli, yaitu Warung BL (Bintang Lintas) dan Warung W (Wandi).

Petugas Kepolisian dari Polres Kampar ini kemudian mencabut plang, banner dan semua atribut dari dua kelompok pelaku pungli ini (BL dan W), dan juga melepaskan stiker-stiker yang mereka jual dan tempelkan pada truk dan mobil angkutan barang yang lewat di wilayah tersebut.

Petugas juga memberikan arahan kepada para pengemudi truk dan angkutan barang ini, untuk melapor kepada aparat kepolisian apabila masih ada yang melakukan pungli terhadap mereka.

Untuk diketahui beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, adanya kelompok orang yang melakukan pungli terhadap para pengemudi truk dan angkutan barang, di jalan lintas dekat perbatasan Riau - Sumbar. 

Terkait hal itu, Polres Kampar langsung merespon keluhan para sopir truk ini dengan menurunkan anggota dan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelakunya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, maka sore tadi Anggota Polres Kampar kembali mendatangi kedua tempat tersebut, untuk mencopot semua atribut maupun stiker yang menjadi modus bagi mereka dalam melakukan pungli.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan untuk merespon keluhan para pengemudi truk dan angkutan barang yang terganggu oleh para pelaku pungli ini.

Pada kesempatan ini Ikwan juga mengimbau kepada para pengemudi truk dan angkutan barang agar tak sungkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila masih ada yang melakukan pungli terhadap mereka, ujarnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar