Antisipasi Tindak Pidana Pencurian Sawit, Polsek Tapung Hulu Lakukan Patroli di Perkebunan
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Jumat (24/1/2020), Jajaran Polsek Tapung Hulu Intensifkan Patroli ke kawasan perkebunan sebagai upaya pencegahan karhutla dan tindak pidana pencurian sawit.
Terpantau pagi jelang siang tadi Tim Patroli Polsek Tapung Hulu dipimpin Ps. Kanit Lantas Aiptu Sudarsono bersama beberapa personel Polsek, melakukan patroli ke kawasan perkebunan di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu.
Para personel Polsek ini menyambangi warga dan menyampaikan himbauan untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.
Selain itu Tim Patroli Polsek Tapung Hulu ini juga menyambangi warga yang sedang melakukan aktifitas di Veron sawit Desa Kusau Makmur, dalam kesempatan tersebut anggota menghimbau para supir truk angkutan sawit agar memasang jaring untuk menutup muatannya, guna menghindari jatuhnya buah sawit di jalan raya yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan patroli di kawasan perkebunan ini merupakan upaya preventif pencegahan karhutla dan pencegahan tindak pidana pencurian hasil perkebunan khususnya sawit.
Diharapkan dengan adanya kehadiran anggota Polri secara rutin ditengah masyarakat khususnya di kawasan perkebunan ini, akan berdampak pada terpeliharanya stabilitas kamtibmas dan juga tidak ada lagi masyarakat yang membakar lahan.**(Dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan