APBD Siak Tahun Anggaran 2023 Disahkan, 2 Raperda Dalam Pembahasan


Nusaperdana.com,Siak--Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,423 triliun setelah mendapat persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna, Jumat (25/11/2022).

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam membuka rapat paripurna pengesahan APBD Siak 2023 itu didampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda. Dari pihak pemerintah dihadiri langsung Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, dan unsur Forkopimda beserta jajaran OPD lainnya.

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal melaporkan, terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Sementara Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2023.

Adapun pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.423.642.356.935. Setelah pembahasan menjadi Rp2.423.193.737.423.

“Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara pendapatan asli daerah sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan tetap dianggarkan sebesar Rp336.927.496.454.

Pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp2.086.714.860.481, setelah pembahasan menjadi Rp2.086.266.240.969. Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512.

“Adapun rincian tranfer, transfer pemerintah pusat sebelum pembebasan Rp1.923.314.860.481, setelah pembahasan Rp1.922.866.240.969. Terjadi penurunan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.

Sementara transfer antardaerah sebelum pembahasan Rp163.400.000.000, tidak terjadi perubahan setelah pembahasan.

Lain lain PAD yang sah, sebelum pembahasan Rp78.897.437.850, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan Rp2.586.638.164.623, setelah pembahasan Rp2.586.189.545.111. Terjadi penurunan 448.619.512.

Sedangkan untuk belanja operasi, sebelum pembahasan dianggarkan 1.857.827.629.139, setelah pembahasan Rp1.861.848.758.767. Terjadi kenaikan setelah pembahasan sebesar Rp4.021.129.628.

Belanja modal sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp449.433.838.184, setelah pembahasan menjadi Rp444.964.089.044, terjadi penurunan sebesar Rp4.469.749.140.

Belanja tidak terduga, sebelum pembahasan Rp21.950.650.000, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Belanja tranfer sebelum pembahasan Rp257.426.047.300, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Dari pendapatan dan belanja tersebut, belanja 2023 defisit sebelum pembahasan Rp162.995.807.688, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan Rp263.675.205.564, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebelum pembahasan Rp100.679.397.876, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.

“Berdasarkan uraian tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan dan meningkatkan percepatan pembangunan Kabupaten Siak pada 2023,” terang Syamsurizal Budi.

Pembangunan Siak hendaknya terarah dan dilakukan secara tepat dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Siak.

Diterangkan Ketua DPRD Indra Gunawa, setelah pengesahan Ranperda dan menjadi Perda APBD 2023, masih ada dua pekerjaan rumah lagi, yang kini digesa.

“Dua Ranperda yaitu tentang disabilitas dan tentang kawasan industri sedang kami bahas dan segera kami paripurna kan,” terang Ketua DPRD yang akrap disapa Ngah Indra.

Selain dua Ranperda itu, hal yang harus segera dituntaskan adalah perihal seterpikat dilahan di Balai Kayang I,II dan III, lebih kurang 2.300 persil.

“Kami meminta Pemkab Siak lebih terbuka dan serius atas persoalan yang membuat warga resah,” ungkap Ketua Indra Gunawan.

DPRD selalu membuka diri jika itu untuk kepentingan masyarakat. Apakah perihal pelepasan atau lainnya kita siap mendampingi pemerintah agar status seterpikat balaikayang ini segera tuntas.

“Mari kita duduk bersama, karena hearing sudah dilakukan, pemerintah sudah tau keinginan masyarakat tentang hak mereka sehingga seterpikat yang mereka miliki tidak terkesan abu abu,” tegas politisi Golkar ini.

Atas apa yang dibacakan Ketua Banggar, Bupati Siak Alfedri menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harapan Alfedri.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar