APBD-P Kabupaten Siak Belum Juga Dibahas, Adaapakah ?


Nusaperdana.com,Siak—Selepas dilantik dan diambil Sumpah Janjinya DPRD Siak belum ada tanda-tanda untuk mengadakan pembahasaan tentang Angaran Pembelajaan Daerah untuk Perubahan, Hal ini menjadi keresahaan bagi Masyarakat Siak yang Nasibnya masih tergantung dalam APBD Siak.

Tahun ini di Riau, enam daerah terancam tanpa APBD Perubahan (APBD-P) yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Ku­antan Singingi, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Siak. Berdasarkan regulasi, batas akhir disahkannya APBD-P adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau tepatnya 30 September.Minggu (22/09/2024).

Dikutip dari Riaupos.co bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan dengan tegas tentang APBD-P se-Riau yang belum menyerahkan hasil paripurnanya.

“Batas akhir pengesahan APBD Perubahan itu 30 September. Kalau lewat tanggal 30 maka tidak akan dievaluasi oleh Pemprov Riau dan juga tidak difasilitasi oleh Kemendagri. Artinya tidak ada APBD Perubahan di daerah tersebut,” ungkapnya.

Ditempat yang berbeda,salah seorang tokoh pensiunan birokrasi Pemda siak H.Khaidir yang juga Ketua PWRI Kabupaten Siak mengatakan bahwa Pengesahan APBD - P 2024 ada mekanisme baik di eksekutif maupun di legislatif, karena kejadian mengingatkan pada tahun lalu di Bengkalis APBD-P belum bisa disahkan.

“Saya kira tidak ada alasan APBD Perubahan Tahun ini tidak disahkan, APBD - P lanjutnya bukan sekedar penambahan anggaran,tapi juga penyesuaian/pergeseran kegiatan dan anggaran dari APBD sebelumnya,dan jika program dan kegiatan yang diusulkan tinggal disesuaikan,”Ujarnya.

Melihat kondisi ini H.Khaidir yang dikalangan orang Bengkalis di panggil " Yong" optimis bahwa Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak bermain - main menyangkut hajat hidup masyarakat orang banyak.

“Karena Program dan Kegiatan yang diusulkan melalui APBD Perubahan tentunya menyangkut hidup orang banyak, misalnya perbaikan sarana pendidikan yang mendesak, pelayanan kesehatan, perbaikan jalan berlobang dan mungkin juga Gaji para Honor² dan tunjangan yang belum dibayar,”Tuturnya kembali.

“Apalagi wakil - wakil rakyat kita yang baru kita pilih tentu ingin menunjukkan kinerja mereka pertama sejak baru dilantik,semoga mereka yang terpilih memang benar - benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Siak dan tanggung jawab moral mereka dituntut,”Ungkapnya lagi.

“Saya berharap kepentingan masyarakat lebih luas diatas kepentingan lainnya, dan Wakil - Wakil Rakyat kita adalah orang - orang hebat, rasional,dan hati nurani yang sehat dan apabila mekanisme sudah berjalan dengan ketentuan dengan batas 30 September 2024 ini optimis bisa disahkan, kecuali ada hal lain yang tidak terbayangkan oleh kita,”Pungkas H.Khaidir Ketua PWRI Kabupaten Siak

Selanjutnya Awak Media mengkonpirmasikan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak Budhi Yuwono dia menyampaikan secara WA.

“Kami telah mengajukan  KUPA-PPAS APBD Perubahan kepada DPRD Siak pada tanggal 3 September 2024,”Ujar kepala Bappeda Siak ini.

Bersamaan waktu pihak awak media melakukan lagi konfirmasi lagi kepada Sekretaris Dewan Siak Bapak Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM. Dalam WA nya beliau mengatakan bahwa pembahasan adanya di Anggota DPRD Siak.

“Pembahasan APBD-P oleh Anggota DPRD Bang, Sekwan hanya sebagai fasilitator saja,” ungkapnya.

Sampai saat berita ini diturunkan tidak tanggapan dari Pimpinan Sementara DPRD Siak baik dari WA mau pun telepon.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar