Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Masuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau
Nusaperdana.com, Dumai - Masuri terpilih secara aklamasi memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau periode 2022-2027.
Keputusan tersebut tertuang dalam hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Riau yang digelar di The Zuri Hotel Kota Dumai, Rabu 7 September 2022.
Tampak hadir dalam kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia M Arsjad Rasjid tersebut, Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Kadin, Anggota DPR RI Dapil Riau, unsur Forkopimda, Ketum Kadin Riau dan jajaran pengurus, Ketua Pemuda Pancasila Riau dan anggota, Sekretaris Kota Dumai, Ketua LAMR Dumai, Ketua dan jajaran pengurus Kadin se-Riau, serta undangan lainnya.
Ketum Kadin Indonesia M Arsjad Rasjid dalam arahannya mengatakan, sejak 2 tahun terakhir ini Indonesia dihadapkan dengan 2 peperangan, yakni pandemi dan kondisi ekonomi. Namun atas kerjasama yang baik antar seluruh pihak, akhirnya ekonomi Indonesia sudah berangsur membaik dan bertumbuh menjadi 5,4 persen, ekspor Q2 2022 sebesar 19,7 persen dan investasi Q2 2022 sebesar 35,5 persen.

"Walapun perekonomian sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, kita harus tetap waspada akan gejolak ekonomi global, seperti peperangan Rusia-Ukraina yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan, volatilitas pasar keuangan global dan resiko stagflasi global. Hal-hal inilah yang menjadi tantangan kita dan harus dihadapi secara bersama-sama," ujar Arsjad Rasjid saat membuka kegiatan.
Karenanya, diungkapkan Arsjad Rasjid, Kadin harus mampu mendorong potensi dunia usaha di 3 agenda pembangunan, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 4045, yakni di bidang hilirisasi, ekonomi hijau dan biru, serta ekonomi digital.
"Kadin memiliki peran krusial mendorong perekonomian nasional dan daerah, melalui program yang selaras dengan 4 pilar Kadin, yaitu pemulihan kesehatan dan pengembangan industri kesehatan nasional, peningkatan ekonomi daerah dan nasional, peningkatan kewirausahaan dan kompetensi, serta penguatan internal organisasi dan regulasi," terangnya.
Terakhir, Arsjad Rasjid mengajak seluruh pengurus Kadin terutama di Provinsi Riau untuk turut berperan aktif dalam pembangunan daerah dan nasional melalui hilirisasi industri, destinasi wisata kesehatan internasional dan pusat data nasional, dengan nendorong kepastian hukum dan kemudahan investasi serta berusaha.
"Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kemitraan publik dan swasta, serta menjaga stabilitas dalam negeri," tambahnya.
Sedangkan Ketum Kadin Riau periode 2011-2021, Juni Ardianto Rachman berharap agar penggantinya ke depan bisa lebih bagus dan mampu membawa Kadin Riau ke arah yang lebih baik lagi.
"Tolong diingat inklusif-kolaboratif yang menjadi taglinenya Ketum Kadin Indonesia. Jadi, silakan diterjemahkan dan dilaksanakan hingga ke tingkat daerah," katanya.
Sementara itu, Walikota Dumai dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekko) Dumai Indra Gunawan menyatakan, peran Kadin sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mau berwirausaha dan hidup lebih produktif.
"Jadi, mari kita dukung bersama-sama agar kegiatan ini sukses, sehingga bisa berdampak positif bagi daerah terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian Kota Dumai ke depan," imbuhnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan