Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) memimpin kegiatan Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.
Apel Kerja Pagi di di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru sekira pukul 07.30.Wib tersebut diikuti oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H. M.H, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.
Saat di konfirmasi terkait Apel Pagi tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menyampaikan ke awak media Senin (6/3/2023) adapun dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menegaskan Tetaplah menjaga kekompakan dan kekeluargaan dalam menjalankan pekerjaan dan tugas tugas sebagai abdi negara.
Kemudian Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan juga agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau Tetap meningkatkan kualitas diri baik itu di bidang akademis maupun teknis.
Kegiatan Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau" (jutia).

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan