Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Bersama PT CPI & Upika Minas terapkan Etika Social Distancing


Nusaperdana.com, Siak - Puluhan perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Minas dari ratusan masyarakat yang beberapa waktu lalu sempat mengadakan aksi spontanitas blokade akses jalan di gerbang PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Minas, saat itu mereka menuntut PT Supraco-ere selaku mitra kerja CPI untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal secara terbuka, hari ini mereka kembali mengadakan pertemuan untuk melakukan pembahasan kelanjutan dari tuntutan mereka itu bersama pihak-pihak terkait di gedung serbaguna Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, Kamis (12/06/2020).

Dalam pertemuan itu, tampak dihadiri langsung oleh Sukamto Tamrin selaku GM Corporate Affairs Asset PT CPI didampingi oleh Amin selaku Project Manager dari PT Supraco-ere, hadir juga Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi, Danramil Minas Kapten Inf Sahman Sinaga, Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos beserta puluhan perwakilan maupun para tokoh masyarakat Kecamatan Minas.
 
Sebelum memulai rapat terlihat Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos dia minta masyarakat untuk melakukan Physical Distancing dan semua yang berada diruangan itu diwajibkan mengenakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
"Semua masyarakat yang hadir mereka menerima arahan dari kita,  dan dalam hal ini kami juga menghimbau agar mari sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sebab kalau bukan kita bersama yang menjaganya siapa lagi, kemudian dari penjelasan dari pihak CPI dengan gamblang terhadap masyarakat pencari pekerja itu mereka dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh pak Sukamto selaku salah satu pimpinan manajemen PT CPI," kata Kompol Birma.

Sementara itu, Mulya Hasibun salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Minas yang saat di tanyai oleh Wartawan media ini terkait hasil dari rapat yang telah digelar itu dia mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut pihak manajemen PT CPI akan mempertimbangkan kembali apa yang menjadi tuntutan mereka dan akan mengambil tindak lanjut dari harapan maupun permintaan mereka, yang kata dia ada sebanyak tiga item.
 
"Pertama kita meminta kepada Chevron selaku perusahaan besar yang berada di wilayah Kecamatan Minas agar membuka lapangan pekerjaan kepada 300 orang warga Kecamatan Minas, dengan bermacam cara, contohnya bisa menitipkan langsuang kepada perusahaan-perusahaan maupun mitra kerja CPI yang ada di Minas, ataupun membuka lapangan kerja baru untuk kita warga Minas," kata Mulya.
 
Kemudian yang kedua lanjut Mulya, seandainya hal yang mereka minta itu tidak bisa dipenuhi ataupun tidak terselesaikan oleh pihak PT CPI maka dalam hal ini pihaknya dari masyarakat Minas mereka memohon izin kepada pihak Kepolisian dan Kecamatan ataupun Upika Minas beserta pihak PT CPI, maka kata dia mereka akan langsung mencari kerjaan itu kelapangan dengan melakukan sweeping.
 
"Memang dalam permintaan kami ini belum ditetapkan batas waktu yang wajib dipenuhi oleh pihak PT CPI, tapi mungkin kami akan menunggu keputusan CPI dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan Karena Saat ini kami terdampak dengan ada Virus Corona, namun setelah itu jika tidak ada jawaban ataupun realisasi dari pihak PT CPI yang cukup memuaskan maka kita akan langsung turun kelapangan untuk mencari pekerjaan itu," katanya.
 
Adapun Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi, terkait hal ini ketika diwawancarai oleh Wartawan dia mengatakan, "tadi pihak CPI menyampaikan bahwa saat ini situasi semakin sulit, yang mana masa kontrak mereka semakin di penghujung dengan Pemerintah, yang akan berakhir di tahun 2021, oleh karena itu kondisi pekerjaan pun semakin mengerucut, sehingga peluang kita terhadap masyarakat Minas semakin sulit, kami pun dari sisi Pemerintah menjadi dilema, dari sisi Perusahaan kondisinya semakin redup, namun disisi lain kebutuhan masyarakat juga semakin meningkat, apalagi Corona melanda namun disamping itu kita tetap berupaya, dan intinya kita meminta pihak PT CPI untuk memastikan bahwa didalam kedepan ini tidak ada lagi titipan-titipan tenaga kerja oleh oknum-oknum tertentu.” Pungkas Camat Minas ini.
 
Sebab masyarakat sudah mengeluhkan hal ini, dan kalau masyarakat ingin berbuat sesuai tauran yang berlaku mungkin tidak bisa kita tahan lagi. Tapi yang jelas ada kesalahan-kesalahan ataupun malpraktek yang sifatnya diluar aturan maka kita minta kepada PT CPI untuk segera memberi sangsi terhadap mitra bisnisnya." Imbuh Camat Hendra.
 
"Dan kita juga berharap kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi yang akurat dengan data-data yang ada, sehingga kami bisa menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada pimpinan Chevron maupun Instansi yang berwenang untuk menangani, namun semua itu tentu dengan bukti data yang akurat. Sebab jika hanya secara lisan saja hal itu masih lemah. Sebab kita butuh memproses hal semacam ini dengan bukti-bukti data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga bisa di proses oleh instansi maupun Pimpinan manajemen PT Chevron sendiri," pungkasnya. (Doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar