Banyak Panggung Batal, Febrian Nindyo 'HiVi!' Tetap Bermusik dari Rumah
Nusaperdana.com, Jakarta - Sejumlah izin mengadakan acara keramaian ditangguhkan oleh pemerintah dan kepolisian. Hal itu dilakukan guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Salah satu grup musik yang terdampak oleh pembatalan acara tersebut adalah HiVi!. Ada beberapa tawaran untuk tampil di sepanjang Maret dan April yang terpaksa batal akibat terdampak pandemi global Corona.
"Ada, Maret ada yang cancel, April ada sekitar lima sampai enam panggung cancel, acara internal juga banyak yang cancel," ujar personel HiVi!, Febrian Nindyo, melalui sambungan telepon.
Dengan tidak adanya panggung, Febrian Nindyo memilih tetap tinggal di rumah demi melindungi diri dan orang-orang terdekatnya dari penyebaran virus tersebut. Meski demikian, dirinya memilih untuk tetap produktif bermusik dari rumah.
"Meski ini lagi libur tapi mood-nya jangan mood libur. Kami para musisi tetap harus mengasah skill," ucapnya.
Febri mencontohkan, musisi tetap dapat melakukan konser di rumah secara digital. Selain itu, mereka juga tetap bisa menulis lagu dan berkarya dari rumah.
"Misalnya dengan konser streaming atau dengan tetap latihan di rumah, mengasah kuping atau cari-cari referensi buat karya baru," ungkapnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis