SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Baru Satu Hari Diresmikan, Rumah Singgah Dani M Nursalam Sudah Dikunjungi Masyarakat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Meski baru satu hari diresmikan, Rumah Singgah yang didirikan Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam sudah dikunjungi oleh masyarakat dari Inhil dan menginap disana.
"Alhamdulillah meskipun rumah singgah ini baru diresmikan tadi malam namun sudah ada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang menginap dirumah singgah ini dalam agenda rawat jalan kemoterapi penyakit kankernya di RS Awal bros," ujar Anjas, yang dipercaya sebagai ketua Rumah Singgah, Kamis (12/03/2020).
Anjas juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk memanfaatkan keberadaan rumah singgah yang berlamat di Jl Thamrin III Pekanbaru itu.
"Kepada seluruh masyarakat di kabupaten Indragiri Hilir yang ingin berobat rawat jalan maupun tujuan lain bisa menginap dirumah singgah yang di dirikan Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam ini," ujar Anjas.
Sementara itu, salah satu warga yang meninap dirumah singgah tersebut, Suhari mengatakan keberadaan rumah singgah yang di dirikan Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam sangat bermanfaat.
"Khususnya untuk saya, karena jika tidak ada rumah singgah ini kami tentunya mencari hotel dan tentunya akan mahal, kalau dirumah singgah ini bisa meringankan saya saat berobat, karena tidak membayar lagi biaya penginapan selama berada dipekanbaru," ujar Suhari.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu