Baru Satu Hari Diresmikan, Rumah Singgah Dani M Nursalam Sudah Dikunjungi Masyarakat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Meski baru satu hari diresmikan, Rumah Singgah yang didirikan Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam sudah dikunjungi oleh masyarakat dari Inhil dan menginap disana.
"Alhamdulillah meskipun rumah singgah ini baru diresmikan tadi malam namun sudah ada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang menginap dirumah singgah ini dalam agenda rawat jalan kemoterapi penyakit kankernya di RS Awal bros," ujar Anjas, yang dipercaya sebagai ketua Rumah Singgah, Kamis (12/03/2020).
Anjas juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk memanfaatkan keberadaan rumah singgah yang berlamat di Jl Thamrin III Pekanbaru itu.
"Kepada seluruh masyarakat di kabupaten Indragiri Hilir yang ingin berobat rawat jalan maupun tujuan lain bisa menginap dirumah singgah yang di dirikan Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam ini," ujar Anjas.
Sementara itu, salah satu warga yang meninap dirumah singgah tersebut, Suhari mengatakan keberadaan rumah singgah yang di dirikan Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam sangat bermanfaat.
"Khususnya untuk saya, karena jika tidak ada rumah singgah ini kami tentunya mencari hotel dan tentunya akan mahal, kalau dirumah singgah ini bisa meringankan saya saat berobat, karena tidak membayar lagi biaya penginapan selama berada dipekanbaru," ujar Suhari.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat