Bawa Kabur Anak Gadis di Bawah Umur, AS Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Medan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pelaku pembawa kabur anak gadis orang yang masih dibawah umur berhasil diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku inisial AS (22) warga Kabupaten Samosir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu di Jalan Martoba Empat, Medan Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku membawa kabur LS (14), pada Rabu 12 Oktober 2022 dari Jalan Gerilya Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Orang tua korban mencari anaknya di sekitar Tembilahan Hulu hingga menemui teman-teman korban, namun tidak ada satupun yang tahu keberadaan LS. Hingga akhirnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, pada Jumat 14 Oktober 2022, guna proses lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan pelaku berhasil diamankan Pada Jumat (21/10/2022).
"Pelaku inisial AS berhasil kami amankan dari berbekal nomor handphone milik pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, di jalan Sisinga Manggaraja, Medan, Sumut," paparnya.
Pelaku dan korban beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan di Polsek Tembilahan Hulu.
"Motif pelaku membawa kabur korban karena mereka pacaran, akan tetapi tanpa sepengetahuan orang tua korban, pelaku membawa kabur, apalagi anak ini masih dibawa umur," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan pelaku dikenai pasal 332 ayat 1 yang berbunyi: "paling lama tujuh tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya," tukasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi